Tampung Masukan Rakyat, Luhut Siapkan Website Omnibus Law Cipta Kerja

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Dok. Kemenko Marves

VIVA – Pemerintah berencana menyiapkan website khusus untuk Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Semua pihak nantinya bisa mengakses aturan sapu jagat tersebut.

Nasib Pemberlakuan PPN 12 Persen Dindur, Luhut Pandjaitan Jelaskan Begini

Baca Juga: Begal Sepeda Marak, Polisi Buat Satgas Khusus di Jakarta Selatan

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat menjadi pembicara kunci di acara Kadin, Apindo dan Hipmi, Rabu 21 Oktober 2020.

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

"Saya sudah usul ke presiden, semua itu kita masukan ke satu web di mana semua orang bisa akses," katanya secara virtual hari ini.

Luhut menekankan melalui website tersebut masyarakat nantinya bisa berkontribusi aktif dalam penyusunan aturan-aturan turunan atau pelaksanaan dari undang-undang tersebut.

Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Diundur

"Bisa masukan sehingga aturan turunan, peraturan pemerintah segala macam itu akan bisa dilihat, bisa dikoreksi," tegasnya.

Menurut dia, dengan adanya website itu maka aturan pelaksanaan Omnibus Law Cipta Kerja dapat lebih efektif karena banyak mendapat masukan dari segala pihak. Meskipun dalam penyusunan awal sudah dilakukan.

“Walaupun konsultasi sesungguhnya waktu itu banyak, tapi dengan kita buka web ini akan bisa lebih bagus saya kira," lanjut Luhut Pandjaitan. (ren)

Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani

Beda Pernyataan Luhut dan Kemenkeu soal PPN Naik Jadi 12% di 2025, Tunda Atau Lanjut?

Polemik seputar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terus bergulir di tengah masyarakat. Bakal ditunda atau terus?

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024