Menteri ESDM: Cadangan Minyak Bumi RI Bakal Habis dalam 9 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan sumber energi nasional khususnya minyak dan gas bumi memang masih terbilang cukup banyak. Namun sumber daya tersebut belum sepenuhnya dapat dikonversi menjadi cadangan atau yang berhasil dibuktikan.

Tanggapi Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang, Bahlil: Niat Baik Kok

Dia merinci, total cadangan migas dan energi yang dimiliki Indonesia saat ini yakni minyak bumi sebesar 3,77 miliar barel, gas bumi sebesar 77,3 triliun cubic feet, dan batubara sebesar 37,6 miliar ton.

"Dengan asumsi bahwa tidak ada penemuan cadangan energi fosil yang baru, maka minyak bumi akan habis dalam waktu sembilan tahun," kata Arifin dalam telekonferensi di Tempo Energy Day 2020, Rabu, 21 Oktober 2020.

Kunjungan ke Malaysia, Prabowo Teken Kerja Sama Bidang Energi hingga Pertahanan

"Sementara, gas bumi akan habis dalam waktu 22 tahun dan batubara akan habis dalam waktu 65 tahun," ujarnya.

Oleh sebab itu, Arifin pun menegaskan bahwa langkah untuk melakukan transisi energi mutlak diperlukan, demi menjaga ketersediaan energi di Tanah Air pada masa mendatang.

Kerja Sama Energi RI dengan India untuk Wujudkan Target Swasembada Nasional

"Kita sebetulnya masih memiliki banyak sumber-sumber 'survive' yang belum ditindaklanjuti dan belum dilakukan eksplorasi," kata Arifin.

Karena itu, mencari sumber energi alternatif lainnya yang dimiliki perlu dioptimalkan. Meskipun, masih terdapat berbagai macam kendala yang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan para stakeholder.

"Inilah yang menjadi tantangan kita ke depan, untuk melakukan eksplorasi yang massif agar kita bisa mendeteksi adanya resources-resources baru untuk bisa mendukung kebutuhan energi kita dalam jangka panjang," ujarnya. (ase)

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025

Soal Pensiun Dini PLTU, Bahlil: Pendanaan dari Lembaga Donor Masih Nol

Pemerintah masih menunggu pembiayaan dari lembaga donor untuk mengeksekusi kebijakan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025