PP Properti Ungkap Cara Jaga Kinerja dan Keuangan di Tengah Pandemi
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – PT PP Properti Tbk (PPRO) mendapat hasil pemeringkat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) dengan peringkat “idBBB-“ untuk PT PP Properti Tbk (PPRO) dan obligasi I Tahun 2016.
Peringkat itu juga diberikan pada Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2020 senilai maksimal Rp2.4 triliun, Obligasi I Tahap I Tahun 2018, Obligasi I Tahap II Tahun 2019, Obligasi I Tahap III Tahun 2019, MTN XI Tahun 2018, MTN XII Tahun 2018, MTN XIII Tahun 2018, dan MTN XIV Tahun 2019 dengan hasil peringkat BBB-.
Direktur Utama PPRO, Sinur Linda Gustina, mengungkapkan dengan capaian tersebut, pihaknya memiliki beberapa strategi untuk mempertahankan peringkat dan kondisi keuangan di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
Baca juga: OJK Klaim Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ada Tapinya
"Perubahan pengakuan pendapatan berdasarkan PSAK 72 merupakan salah satu strategi untuk mempercepat serah terima hunian kepada para pembeli unit di beberapa project yang selesai di tahun ini," ujar Linda dikutip dari keterangannya, Senin, 19 Oktober 2020.
Dia menegaskan, strategi lain yang sudah berjalan di antaranya fokus memperkuat teknologi informasi perusahaan dalam rangka penerapan digital marketing, dan meningkatkan portofolio perusahaan di produk landed house.
Perusahaan juga akan mengontrol pengeluaran belanja modal, dan melakukan divestasi saham Anak Perusahaan pada tahun ini. "Serta memperkuat kerja sama dengan perbankan dan upaya lainnya untuk meningkatkan likuiditas serta meningkatkan porsi recurring income," ungkapnya.
Dia menjabarkan, PPRO saat ini memiliki 5 hotel yang telah beroperasi, di antaranya berada di Jakarta, Bandung, Surabaya, Balikpapan dan Pekanbaru. Ada pula 2 shopping mall yang berada di Bekasi dan Surabaya.
Selama kondisi pandemi, hotel tetap beroperasi dengan menerapkan standar cleanliness health safety environment (CSHE), dan shopping mall tetap beroperasi melayani pengunjung dengan mengikuti aturan PSBB transisi sesuai ketentuan pemerintah setempat.
“Saat ini kontribusi recurring income PPRO yang berasal dari hotel dan shopping mall sekitar 7 persen," kata Linda.
Perseroan, kata Linda, juga terus menjaga komitmen kepada konsumen untuk menyelesaikan 7 proyek yang siap diserahterimakan hingga akhir tahun. Di antaranya Grand Sungkono Lagoon Tower Caspian dan Grand Dharmahusada Lagoon Tower Olive di Surabaya, dan Begawan apartemen di Malang,
Kemudian, Amartha View dan The-Alton di Semarang, Evenciio di Margonda Depok dan The Ayoma Apartemen di Serpong.
Sampai dengan akhir tahun ini, PPRO memiliki MTN yang akan jatuh tempo pembayaran. Utang itu ditegaskan akan dibayarkan sesuai dengan jadwal.
“Kami tetap berkomitmen untuk melunasi seluruh instrumen utang yang akan jatuh tempo hingga akhir tahun 2020, sesuai dengan komitmen awal perseroan terhadap para investor," ujar Direktur Keuangan PPRO Deni Budiman. (ase)