OJK Optimistis Permintaan Kredit Pulihkan Investasi Saham

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Sumber :
  • Repro video Kemenkeu.

VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, sangat optimistis bahwa permintaan kredit mampu memulihkan investasi saham di pasar modal. Pertumbuhan kredit itu hingga saat ini masih harus terus dipacu.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Hal itu diutarakannya dalam acara Opening Ceremony Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2020, yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

"demand kredit ini merupakan satu hal yang harus kita cermati dan dorong bersama, supaya investasi ini juga bisa cepat berjalan," kata Wimboh, Senin 19 Oktober 2020.

Gandeng OJK, Meutya Hafid Tegaskan Bakal Blokir Rekening Orang yang Main Judi Online

Baca juga: Jokowi Ingatkan Jangan Ada Kisruh Mirip Omnibus Law di Suntik Vaksin

Wimboh meyakini, aspek permintaan kredit itu nantinya akan kembali pulih, sebagaimana saat sebelum terdampak pandemi COVID-19 pada pertengahan Maret 2020 lalu.

Kualitas Aset Semakin Baik, Intip Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah

Apalagi, pemerintah juga telah menggulirkan berbagai stimulus kepada masyarakat, seperti bantuan langsung tunai, bantuan UMKM, maupun restrukturisasi kredit perbankan.

"(Demand kredit) ini sangat tergantung pada masyarakat melalui aktivitas ekonomi dan sebagainya, di mana pemerintah juga sudah melakukan banyak hal yang berkaitan dengan insentif," ujarnya.

Diketahui, data OJK menyebut bahwa saat ini Loan Deposit Ratio (LDR) maupun Capital Adequacy Ratio (CAR) masih berada dalam level yang aman dan stabil.

Per Agustus 2020 lalu, LDR berada di level 85,1 persen, atau jauh lebih rendah dari posisi Desember 2019 yang mencapai 94,4 persen.

Sementara per Agustus 2020 lalu, data OJK mencatat bahwa CAR perbankan berada di posisi 23,1 persen, atau sedikit menurun tipis dari posisi 23,4 persen di Desember 2019 silam. (ren)

Ilustrasi utang.

Kawal Implementasi Kebijakan Hapus Utang UMKM, Menteri Maman: Mereka Punya Nyawa Lagi

Kebijakan ini dinilai menjadi napas baru bagi pengusaha UMKM yang sebelumnya masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024