Sri Mulyani Belum Tertarik Beri Pajak Nol Persen Mobil Baru

Ilustrasi industri otomotif.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenperin.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tidak mempertimbangkan pemberian pajak nol persen atas pembelian mobil baru, seperti yang diajukan Kementerian Perindustrian.

Terpopuler: Mobil Baru Suzuki Rp120 Jutaan, Kendaraan Paling Laku di Bumi

Usulan tersebut langsung disampaikan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurut dia, relaksasi pajak itu penting karena sektor industri otomotif dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri maupun dari Kementerian Perindustrian," kata Sri, Senin 19 Oktober 2020.

Sri Mulyani Tugasi Wamenkeu Anggito Kejar Pajak Underground Economy

Baca juga: Kemenperin Minta Kemenkeu Segera Setujui Pajak Mobil Baru Nol Persen

Sri menekankan, kecenderungan insentif pajak yang ingin diberikan pemerintah adalah secara luas untuk industri keseluruhan, sebagaimana yang telah diberikan pemerintah saat ini.

Sri Mulyani Akui 2024 Jadi Tahun Berat Capai Target Penerimaan Pajak

"Setiap insentif kita berikan akan kita evaluasi dari yang kita berikan dengan sangat lengkap, sehingga insentif di satu sisi yang kemudian memberikan dampak negatif terhadap kegiatan ekonomi lain," ungkapnya.

Baru-baru ini, Kementerian Perindustrian kembali mengingatkan Kementerian Keuangan untuk segera mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak untuk industri otomotif, khususnya terkait pembelian mobil. 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Taufiek Bawazier, mengungkapkan sejumlah pajak yang bisa direlaksasi supaya mengungkit lagi konsumsi mobil.

Di antaranya mengurangi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Daerah, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Industri, Pajak Badan, hingga pajak-pajak bea masuk.

"Mudah-mudahan Kementerian Keuangan tidak terlalu lama untuk mengeluarkan instrumen itu. Kita minta sampai Desember saja diungkit sementara," katanya, Rabu, 14 Oktober 2020. (art)

Joe Biden dan Donald Trump Berjabat Tangan (Doc: AP Photo/Evan Vucci)

Segera Menjabat, Donald Trump akan Cabut Subsidi Pajak Pembelian Kendaraan Listrik

Kabinet dari Presiden terpilih Donald Trump berencana untuk mencabut subsidi pajak konsumen pembelian kendaraan listrik sebesar US$ 7.500 (Rp 118, 9 juta). Rencana terseb

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024