BPS Catat Upah Buruh Harian Naik Tipis pada September 2020
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Upah nominal buruh atau pekerja rata-rata harian di berbagai sektor usaha naik tipis pada September 2020. Begitu juga dengan upah riil mereka yang menggambarkan daya beli dari upah yang diterima.Â
Baca Juga:Â BPS Kasih Bukti, PSBB Ketat Buat Mobilitas Penduduk Turun
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal harian buruh tani nasional misalnya, naik sebesar 0,08 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2020, yaitu dari Rp55.677 menjadi Rp55.719 per hari.
Adapun untuk upah riil mereka juga naik sebesar 0,15 persen dibanding Agustus 2020, yaitu dari Rp52.759 menjadi Rp52.837. Sebab, terjadi deflasi di pedesaan 0,07 persen pada September 2020.
"Dengan kata lain daya beli buruh tani bulan ini terjaga," kata Kepala BPS, Suhariyanto, saat konferensi pers, Kamis 15 Oktober 2020.
Sementara itu, rata-rata nominal upah buruh bangunan tukang bukan mandor naik 0,98 persen, dari Rp89.872 menjadi Rp90.753. Upah riil mereka naik 1,03 persen dari Rp85.674 menjadi Rp86.555.
"Karena September ini kita deflasi 0,05 persen sehingga upah riil buruh bangunan pada September ini 1,03 persen meningkat," tegasnya.
Selain itu, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita juga naik 0,12 persen, dari Rp28.622 menjadi Rp28.656. Upah riil mereka naik sebesar 0,17 persen, yaitu dari Rp27.285 menjadi Rp27.330.
Di sisi lain, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga naik sebesar 0,01 persen dari Rp419.864 menjadi Rp419.906. Upah riil mereka naik sebesar 0,06 persen, yaitu dari Rp400.252 menjadi Rp400.483. (ren)