Merger 3 Bank Syariah BUMN, Manajemen Janji Tidak Akan Ada PHK

Acara penandatanganan merger bank syariah BUMN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Manajemen dan pemegang saham tiga bank syariah BUMN yang telah bergabung atau merger, berjanji tak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawainya.

Pesan OJK soal Rencana Merger BTN Syariah dan Victoria Syariah

Sebab, proses merger dipastikan tidak memengaruhi kegiatan operasional dan layanan bank, sehingga dana nasabah akan tetap aman terjaga, nasabah juga dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa.

"Tidak ada perubahan pada operasional," ujar Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia sekaligus Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri, Toni Eko Boy Subari melalui siaran pers, Rabu, 14 Oktober 2020.

11 Perbedaan Antara Bank Syariah dan Bank Konvensional yang Harus Kamu Tahu!

Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja Diklaim Sangat Efektif bagi 73 Persen Peserta

Tiga bank syariah BUMN itu, PT Bank BRISyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah telah sepakat menggabungkan bisnis atau merger, pada 13 Oktober 2020. BRISyariah menjadi entitas yang menerima penggabungan.

BRI-MI Raih Penghargaan Bergengsi Syariah 2024

"Selama proses integrasi maupun setelah integrasi, ketiga bank syariah dan para pemegang saham menjamin tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," tutur Eko.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, mengatakan, hasil merger ini akan membantu mengembangkan industri halal dengan potensi bisnis global mencapai Rp30 ribu triliun.

"Kami berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal, demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujarnya.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sebagai induk dari PT Bank BRISyariah Tbk, menyambut baik status anak usaha menjadi surviving entity dalam penggabungan tiga bank umum syariah milik BUMN itu. 

Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, menjamin akan mengawal dan mendukung proses merger yang rencananya kelar pada Februari 2021. Proses merger diawali dengan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin, 12 Oktober 2020.

"BRI bangga karena anak usaha kami, BRI Syariah, dipercaya menjadi surviving entity dalam merger bank syariah yang bersejarah ini," ungkap Catur. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya