BI: Beberapa Kegiatan Dunia Usaha Mulai Positif Kuartal III-2020

Gedung Bank Indonesia
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – Bank Indonesia mengumumkan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) pada kuartal III-2020. Kegiatan dunia usaha pada periode itu diperkirakan telah membaik.

Tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kegiatan usaha pada kuartal III-2020 sebesar -5,97 persen. Membaik dari SBT pada kuartal II-2020 yang tercatat mencapai -35,75.

"Kegiatan usaha pada kuartal III-2020 membaik meski masih dalam fase kontraksi dibandingkan triwulan sebelumnya," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca: Kebiasaan Masyarakat Bisa Perparah Resesi, Ini Cara Mencegahnya

Perbaikan terutama pada sektor industri pengolahan dengan SBT -1,45 persen serta perdagangan, hotel, dan restoran SBT -2,30 persen serta sektor pengangkutan dan komunikasi SBT -0,19 persen.

Adapun sektor keuangan, real estate, dan jasa perusahaan SBT 0,26 persen, sektor listrik, gas dan air bersih serta sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan kehutanan dengan SBT masing-masing sebesar 0,18 persen.

"Didukung oleh penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di berbagai wilayah. Sementara itu, perbaikan pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan didukung oleh cuaca," tutur Onny.

Sejalan dengan kinerja kegiatan usaha, kapasitas produksi terpakai dan penggunaan tenaga kerja pada triwulan III-2020 tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. 

Survei BI Ungkap Kegiatan Dunia Usaha Terjaga di Kuartal III-2024

Kapasitas produksi terpakai pada periode itu tercatat sebesar 71,77 persen, membaik dari kuartal II-2020 sebesar 69,28 persen dan SBT tenaga kerja sebesar -16,47 persen, membaik dibandingkan -22,35 persen.

Sementara itu, kondisi keuangan dunia usaha dari aspek likuiditas dan rentabilitas juga menunjukkan perbaikan pada kuartal III-2020 dibanding kuartal II-2020, dengan akses kredit yang membaik.

Anindya Bakrie: Kadin Cuma Satu, Semuanya Akan Satu Kembali

Saldo Bersih (SB) likuiditas perusahaan tercatat sebesar -2,82 persen, membaik dari -18,13 persen pada kuartal sebelumnya. Selanjutnya, SB akses kredit sebesar -5,96 persen, lebih tinggi dibandingkan SB -9,14 persen. (art)

Uang rupiah dicoret

Viral Uang Rp 10 Ribu Dicoret, Awas Bisa Dipenjara 5 Tahun hingga Denda Rp 1 Miliar

Viral di media sosial, video yang memperlihatkan uang kertas pecahan Rp 10.000 yang dicoret-coret dengan tulisan. Awas bisa dipenjara 5 tahun dan denda Rp 1 miliar.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024