Gubernur BI Tegaskan Sistem Keuangan Aman, Belum Ada Bailout Perbankan
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan, ketahanan sistem keuangan tetap kuat. Meskipun, risiko dari meluasnya dampak COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan masih terus dicermati.
Perry menegaskan, itu terbukti dari belum adanya perbankan yang mengajukan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) atau yang biasa dikenal dengan istilah bailout maupun pembiayaan darurat.
Menurut Perry, itu disebabkan kebutuhan likuiditas perbankan saat ini masih bisa dipenuhi melalui mekanisme transaksi surat berharga atau Repurchase Agreement (term repo).
"Tidak ada permohonan PLJP dari bank mana pun. Kebutuhan-kebutuhan likuiditas bank masih bisa dipenuhi melalui mekanisme term repo," kata dia, Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca juga: Jadi Tersangka, 5 Aktivis KAMI Terancam 6 Tahun Penjara
Padahal, BI telah melakukan penyesuaian ketentuan mengenai PLJP, di mana suku bunga PLJP sekarang menjadi berbasiskan tingkat lending facility plus 100 basis poin sebelumnya plus 400 basis poin.
"Sebagaimana kami terbitkan revisi ke-3 PLJP. Ingat PLJP itu untuk penyediaan likuiditas jangka pendek bagi bank-bank yang solvent. Kami sudah melakukan penyempurnaan lebih lanjut," tuturnya.
Perry mengungkapkan, rasio kecukupan modal perbankan Agustus 2020 tetap tinggi yakni 23,39 persen dan rasio kredit bermasalah tetap rendah yakni 3,22 persen bruto serta 1,14 persen netto.
Meski demikian, Perry mengakui fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas seiring dengan permintaan domestik yang belum kuat dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi COVID-19.
Pertumbuhan kredit pada September 2020 kembali menurun dari 1,04 persen pada Agustus 2020 menjadi 0,12 persen. Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik dari 11,64 persen pada Agustus 2020 menjadi 12,88 persen. (art)