Kepala BKPM Tegaskan Tak Ada Investor Kabur akibat UU Cipta Kerja
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Demonstrasi penolakan Undang Undang Cipta Kerja menyebar di berbagai wilayah Indonesia, dan diikuti kalangan pelajar, mahasiswa hingga buruh. Mereka menuntut Omnibus Law kemudahan berinvestasi tersebut dicabut.
Baca Juga:Â 35 Perusahaan Asing Tolak UU Cipta Kerja, BKPM: Mereka Tak Terdaftar
Meski demikian, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengklaim, minat investor dalam dan luar negeri ke Indonesia belum surut meskipun demonstrasi terhadap UU sapu jagat itu ricuh di beberapa titik.
"Sampai hari ini belum ada niat investor yang batal karena demo atau ganggu iklim investasi, belum ada. Berdoa dapatkan yang terbaik agar demo selesai," kata Bahlil, Kamis, 8 Oktober 2020.
Menurut Bahlil, demonstrasi merupakan bentuk unjuk rasa yang biasa muncul di negara demokrasi. Bahkan, dia mengaku teringat masa-masa dirinya ikut demonstrasi saat-saat krisis 1998-1999. Katanya, kala itu dia ketua Senat Mahasiswa.
"Demo instrumen menyampaikan aspirasi dan sebagai negara demokrasi, demo yang baik, jaga ketertiban dan jangan sampai anarkis. Karena kita kan dalam negara yang kondisinya lagi susah semua, COVID," tuturnya.
Sebelumnya, Bahlil mengklaim bahwa kehadiran UU Cipta Kerja sangat-sangat ditunggu oleh para investor atau pengusaha. Bahkan, dikatakannya sebanyak 153 perusahaan antre masuk ke Indonesia setelah disahkannya UU Cipta Kerja.
"Kami ingin sampaikan bahwa ada 153 perusahaan yang siap masuk pascapemberlakuan UU Cipta Kerja, dengan itu maka otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan," ucapnya secara virtual, Rabu, 7 Oktober 2020. (art)