127 Tokoh di Balik Satgas Omnibus Law, James Riady hingga Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • Pemprov DKI

VIVA – Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja diketok palu DPR beberapa waktu lalu, akhirnya menimbulkan gelombang protes yang menyebar ke sejumlah kota dan provinsi se-Indonesia.

Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN: UU Cipta Kerja Tak Bisa Rampas Tanah Rakyat

Kompilasi regulasi berisi ribuan pasal itu disebut-sebut sangat berpotensi merugikan rakyat kecil, khususnya kelas pekerja, hingga mengancam aspek lingkungan serta dampak negatif lainnya.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Sontak, nama-nama 127 orang tokoh yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjadi anggota Satuan Tugas atau Satgas Bersama antara Pemerintah dan Kadin untuk konsultasi publik Omnibus Law, ramai diperbincangkan masyarakat.

Nama-nama itu terdiri dari berbagai elemen, di antaranya dari perwakilan kementerian atau lembaga terkait, pengusaha, kepala daerah, akademisi dan tokoh masyarakat.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Sejumlah nama yang masuk ke dalam jajaran Satgas tersebut antara lain yakni James Riady, Jhonny Dharmawan, Erwin Aksa, Anton Supit, Haryadi Sukamdani, Indroyono Soesilo, dan Suryadi Sasmita.

Kemudian, ada juga nama-nama lainnya seperti Carmelita Hartoto, Anies Baswedan, Abdullah Azwar Anas, Suryo Pratomo, Wahyu Muryadi, Tito Sulistio, John Prasetyo, dan Umar Juoro.

Diketahui sebelumnya, sempat santer kabar terdengar bahwa nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, merupakan salah satu nama yang tercantum dalam pembuat Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang telah disahkan oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, melalui akun Twitter-nya @syahganda dikutip di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.

"Anies Baswedan barusan memberitahu saya bahwa namanya tercantum dalam daftar pembuat UU Omnibus Law, sebagai APPSI, no 71,” jelasnya.

Meskipun tercantum, Syahganda mengatakan bahwa Anies sebenarnya tidak pernah diundang dan tidak pernah hadir dalam pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tersebut.

"Tapi tidak pernah diundang dan tidak pernah datang. Bravo Anies Baswedan!," kata Syahganda dalam cuitannya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya