Realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap I Capai 100 Persen

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (kiri)
Sumber :
  • Ist

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencapai realisasi 100 persen untuk program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro yang diluncurkan pada akhir Agustus 2020.

Semangat UMKM, Semangat Angkringan 66

Pada awal peluncuran program, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi usaha mikro yang belum tersentuh perbankan (unbankable) menargetkan sembilan juta penerima manfaat. Jumlah ini sudah 100 persen tercapai. 

Pekan ini, pemerintah mengejar target tambahan tiga juta pelaku usaha mikro. Hingga akhirnya secara bertahap mencapai total 12 juta pelaku usaha mikro. BPUM merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Analisis Motivasi Konsumen UMKM Superdecor.id untuk Strategi Pemasaran

Baca jugaBanPres Produktif: Dukungan Pemerintah bagi UMKM di Tengah Pandemi

“Menurut survei Asian Development Bank (ADB), BPUM paling tepat dan paling dibutuhkan oleh UMKM karena pendapatan banyak yang turun. Program ini cepat terserap dengan dukungan bank Himbara, koperasi, pemda, dan kementerian/lembaga yang melakukan pendampingan,” kata Menkop UKM, Teten Masduki, saat memberikan keterangan persnya di Istana Kepresidenan di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2020. 

Meutya Hafid: Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi

Teten menambahkan, hingga saat ini penyaluran BPUM dinilai tepat sasaran karena proses validasi data diperhatikan sejak awal. Bagi yang belum mendapatkan bantuan, segera daftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM setempat. Selain ketepatan, pemerataan menjadi perhatian utama Teten.

“Kami ingin memastikan penyaluran ini dari aspek pemerataan antardaerah, ketepatan sasaran, lalu kecepatan juga ingin jadi fokus kami. Karena program ini juga diharapkan bisa ikut membantu memulihkan ekonomi,” ujar Teten. (art)

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

Jika Terbukti Terlibat Judi Online Kominfo, Budi Arie Siap Mundur dari Jabatan Menteri

Budi Arie Setiadi menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan Menteri Koperasi dan UKM jika terbukti terlibat dalam kasus judi online Kominfo.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024