Demo Omnibus Law, Buruh Kawasan Pulogadung Klaim Setop Produksi
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA – Unjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja yang direncanakan dilaksanakan pada hari ketiga, Kamis 8 Oktober 2020, setelah UU itu disahkan DPR, akan dilakukan di Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur. Sebanyak 7.000 massa buruh rencananya akan melakukan aksi mogok kerja.
Koordinator Forum Buruh Kawasan Industri Pulogadung, Hilman Firmansyah, mengklaim, tidak menutup kemungkinan massa buruh dari kawasan Sunter, Jakarta Utara akan ikut bergabung melaksanakan aksi unjuk rasa di Pulogadung.
"Itu 7.000 forum buruh kawasan saja. Hari ini kita sepakat gerakan buruh Jakarta akan masif berkumpul di bundaran (kantor) Pajak Kawasan Industri Pulogadung," ujar Hilman, saat dihubungi VIVA, Kamis 8 Oktober 2020.
Baca juga: Menaker Ida Beberkan Nasib Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2021
Hilman menambahkan, penambahan jumlah massa dibanding hari sebelumnya merupakan hasil kesepakatan forum buruh Kawasan Industri Pulogadung.
"Kita naikin eskalasi, kesepakatan tadi malam kita rapat evaluasi, hari ini kita pastikan puncaknya di Kawasan Industri Pulogadung, kita pastikan kawasan ini tidak ada produksi karena kita mogok kerja," tutur Hilman.
Sementara itu, Hilman menjelaskan, tidak menutup kemungkinan massa buruh Kawasan Industri Pulogadung untuk melakukan aksi di depan Istana Negara.
"Kita lihat aksi massa kan, kan kita gabungan dari forum buruh kawasan dan gerakan buruh Jakarta. Nah, itu, kalau itu memang sudah masif dan maksimal, tidak menutup kemungkinan kita bergerak ke DPR RI. Kita koordinasi BEM SI itu di Istana, nah tetap fokus gerakan buruh dan juga gerakan mahasiswa yang menggebrak," ujar Hilman.