UU Cipta Kerja Sah, Kepala BKPM Klaim 153 Perusahaan Antre Masuk RI
- VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, meyakini Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR atas usulan pemerintah telah banyak menarik perhatian investor.
Baca Juga:Â Program PEN Terumbu Karang di Bali Serap 11 Ribu Pekerja
Sebab, dikatakannya, usai disahkannya UU Cipta Kerja tersebut pada Senin, 5 Oktober 2020, terdapat 153 perusahaan yang siap masuk ke Indonesia. Ini katanya, jadi bukti UU Cipta Kerja disambut baik investor.
"Kami ingin sampaikan bahwa ada 153 perusahaan yang siap masuk pascapemberlakuan UU Cipta Kerja, dengan itu maka otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan," ujar Bahlil secara virtual, Rabu, 7 Oktober 2020.
Menurut Bahlil, sambutan baik itu tercipta karena selama ini investor atau pengusaha melihat bahwa untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia sangat sulit dari sisi perizinan hingga mahalnya tanah dan buruh.
"Terkait itu, beberapa keluhan dunia usaha yang sering mengatakan izin susah karena terkesan ada ego sektoral, aturan tumpang tindih, tanah dan buruh yang mahal solusinya UU Cipta Kerja, ini solusi jawab itu," ungkap dia.
Dengan itu, Bahlil juga mengaku optimistis bahwa target investasi tahun ini akan sesuai dengan yang direncanakan, meskipun pandemi COVID-19 merebak. Dia menargetkan tahun ini investasi Rp817 triliun masuk RI.
"Undang-undang ini undang-undang masa depan bukan masa lampau, karena itu kami di BKPM yang ditugaskan mengurus investasi, pintu masuknya, bagaimana investasi masuk menciptakan lapangan kerja," ungkap Bahlil. (art)