Kabar Gembira, Menaker Pastikan Subsidi Upah Tahap V Cair Hari Ini

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah memastikan bahwa bantuan subsidi upah pekerja tahap lima akan dicairkan pada hari Rabu 7 Oktober 2020.

Kemenkeu Sebut JHT Jadi Cara Pekerja Hidup Layak Di Hari Tua

Hal itu disampaikan Ida usai secara simbolis menyerahkan bantuan subsidi upah pekerja tahap empat di Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa 6 Oktober 2020.

"Besok batuan kelima akan cair, karena kita menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan itu 600 ribuan (penerima) tanggal 30 (September), masa prosesnya empat hari kerja," ungkapnya.

Pertama Kali Digelar, Social Security Summit Cari Solusi Indonesia Lepas Dari Middle Income Trap

Baca juga: Depok Berhadapan dengan COVID-19 hingga Banjir, Emil: Kuatkan Ibadah

Menurut Ida, proses pencairan uang Rp600 ribu per bulan untuk masing-masing penerima itu melalui berbagai tahapan, mulai dari pendataan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), dan dicairkan melalui setiap bank penyalur.

Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat

"Alhamdulillah mudah mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada 12,4 juta penerima program, yang semuanya sudah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.

Ia berharap, program bantuan subsidi tersebut bisa bermanfaat untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Saya berharap program subsidi upah bermanfaat, dapat meningkatkan daya beli masyarakat, dapat meningkatkan konsumsi masyarakat di era pandemi COVID-19," tuturnya.

Ida mengatakan, hingga kini Kemenaker sudah empat kali melakukan pencairan bantuan senilai Rp600 ribu per bulan itu secara bertahap dengan realisasi yang beragam setiap tahapnya.

"Hari ini penerimaan program subsidi gaji atau upah sudah masuk batch keempat, secara total batch pertama 99,32 (persen), batch kedua 99,32 (persen), batch ketiga 99,32 persen, batch keempat 95, 32 persen. Totalnya 98,42 persen," paparnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya