PLN Resmi Turunkan Tarif Listrik 7 Golongan Pelanggan Mulai Hari Ini

Ilustrasi tarif listrik PLN
Sumber :
  • Dok. PLN

VIVA – PLN resmi menurunkan tarif listrik pelanggan golongan tegangan rendah per Kamis, 1 Oktober 2020. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait tariff adjustment atau penurunan tarif listrik.

Bahlil Benarkan RI Impor Nikel di Tengah Upaya Hilirisasi RI, Begini Penjelasannya

Dengan keputusan ini, maka harga per/kWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467/kWh kini turun menjadi Rp1.444,70/kWh atau turun Rp22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk Oktober hingga Desember 2020.

Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak COVID-19. Serta, disebut sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

RI Ekspor Bahan Baku Baterai EV ke Pabrik Tesla Bulan Ini, Bahlil Dorong Selanjutnya Katoda

Baca juga: Faisal Basri ke Pemerintah: Jangan Rombak Atap Sebelum Badai Berlalu

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengungkapkan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

Bahlil Ungkap PNBP Sektor Minerba Tumbuh Berkali-kali Lipat, Tembus Rp 170 Triliun

“Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujar Agung dikutip dari keterangan resmi. 

Dia menambahkan, penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apa pun. “Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tutur Agung.

Berikut golongan pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik: 
1. R-1 TR 1300 VA
2. R-1 TR 2200 VA 
3. R-2 TR 3500 VA-5500 VA 
4. R-3 TR 6600 VA 
5. B-2 TR 6600 VA-200 kVA
6. P-1 TR 6600 VA-200 kVA
7. P-3 /TR 

Sementara itu, Agung menambahkan, untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020.

“Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen,” tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya