Penataan Perkotaan Jadi Prioritas di Era New Normal, Begini Skemanya
- Dokumentasi Kementerian PUPR.
VIVA – Pembangunan permukiman dan perumahan yang layak huni dan berkelanjutan selama masa tatanan baru atau era new normal setelah pandemi Virus Corona atau COVID-19 menjadi isu penting yang harus diperhatikan. Hal itu yang menjadi salah satu fokus Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga menjelaskan, Pandemi COVID-19 yang berlangsung lebih dari satu semester di Indonesia memberi pembelajaran penting dalam pembangunan perkotaan ke depan.
Seperti, perlunya memperhatikan memenuhi kebutuhan fasilitas medis sebagai standar layanan kesehatan kota dan perlunya pengendalian kepadatan penduduk di perkotaan.
Baca juga: Pandemi COVID-19 Ubah Kultur Masyarakat Bertransportasi Publik
"Ini terlihat dari tingkat penyebaran Virus Corona cenderung tinggi di kota-kota dengan densitas penduduk yang tinggi," kata Danis Sumadilaga dalam Webinar Series dalam rangka Peringatan Hari Habitat Dunia (HHD) 2020, dikutip Rabu 30 September 2020.
Selain ketersediaan infrastruktur, dia menjabarkan, perlu juga memperhatikan penyediaan transportasi publik yang baik. Khususnya yang mampu menjamin aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan, ketersediaan ruang terbuka hijau dan pusat komunitas.
Di mana pada masa pandemi COVID-19, keberadaan ruang terbuka hijau dan pusat komunitas dapat berfungsi untuk berbagai keperluan. Seperti ruang isolasi dan sosialisasi bagi masyarakat.
Penataan kota ke depan juga perlu memperhatikan penyediaan prasarana dan sarana dasar yang handal, seperti ketersediaan air minum dan sanitasi. Kemudian, perlu pula pendekatan menuju kota yang cerdas, berdaya saing, dan berbasis teknologi.
Sebab menurutnya, penggunaan infrastruktur informasi teknologi (IT) dapat menjadi sebuah terobosan cara kerja yang efektif di masa Pandemi atau masa mendatang.
"Terakhir perlunya peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan lingkungan," tambahnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan, pihaknya berkomitmen memfasilitasi penyebarluasan pengetahuan bidang permukiman dan perumahan di masa depan. Hal itu dilakukan dengan memberikan dukungan stakeholder terkait termasuk Pemerintah Daerah.
Selain itu, Kementerian PUPR tegasnya juga berperan menghimpun informasi, mengkoordinasikan proses transfer pengetahuan terkait agenda habitat di dunia.
Serta, implementasi New Urban Agenda (NUA)/Agenda Baru Perkotaan yang telah disahkan oleh PBB pada 26 Oktober 2016 lalu, serta pembangunan berkelanjutan / Sustainable Development Goals (SDGs) bidang permukiman dan perumahan di tingkat nasional dan daerah.
Karena itu menurutnya, luasnya lingkup kegiatan pembangunan permukiman dan perumahan memerlukan kesamaan persepsi dari para pemangku kepentingan.
"Khususnya terkait isu, tantangan, dan strategi pembangunan ke depan, serta pengelolaan terhadap data dan informasi maupun contoh praktik antar pelaku pembangunan," kata Anita.