RI-China Sepakat Gunakan Rupiah-Yuan untuk Transaksi dan Investasi
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Gubernur People’s Bank of China (PBC), Yi Gang dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo telah menyepakati pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.
Penggunaan mata uang yuan atau rupiah itu dilakukan dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung atau yang biasa dikenal dengan Local Currency Settlement (LCS).
"Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pada hari ini Rabu, 30 September 2020," demikian dikutip dari siaran pers Bank Indonesia hari ini.
Baca juga: Satgas PEN Sebut Penyerapan Anggaran Penanganan COVID-19 Semakin Cepat
Kesepakatan tersebut akan memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada antara Bank Indonesia dan Bank of Thailand, Bank Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan Jepang.
Kerja sama itu meliputi, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang yuan dan rupiah. Kerja sama ini akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi berkala.
"Kolaborasi antara People’s Bank of China dan Bank Indonesia ini penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Tiongkok dan Indonesia," tulis BI.
Otoritas kedua negara memandang kerja sama penggunaan mata uang lokal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang yuan dan rupiah untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara. (art)