Target Setoran Dividen BUMN 2021 Turun Jadi Rp26,1 T karena COVID-19

Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kementerian BUMN menargetkan setoran dividen BUMN untuk negara pada tahun 2021 sebesar Rp26,1 triliun. Angka ini anjlok akibat tergerus pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan dunia.

Dukung Ketahanan Pangan, PT Berdikari Jamin Stabilitas Harga dan Stok Pangan Ternak Bagi Masyarakat

Sedangkan pada tahun 2020, diketahui target dividen yang ditetapkan pemerintah melalui revisi postur APBN adalah sebesar Rp43,8 triliun.

"Tahun 2021 dividen kita karena pandemi COVID-19 ini menghantam semua sehingga terjadi penurunan, ditargetkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp26,1 triliun," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam diskusi daring seperti dilansir dari Antara, Selasa, 29 September 2020.

Cara BKI Bangun Kesinambungan Bisnis dengan Mitra Kerja hingga Pelanggan

Baca juga: Dahlan Iskan Tegaskan Usul Ahok soal Superholding BUMN Belum Mendesak

Menurut Arya, dividen BUMN ini mengalami penurunan karena dampak pandemi COVID-19 yang cukup berat dirasakan BUMN.

Setoran Dividen BUMN Sudah Capai Target 100 Persen, Ini 10 Perusahaan Penyumbang Terbesar

Setoran dividen BUMN pada tahun depan tersebut diproyeksikan berasal dari BUMN perbankan sebesar Rp11,9 triliun dan dari BUMN non-perbankan sebesar Rp14,2 triliun.

Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan setoran dividen kepada negara masih menjadi salah satu indikator kinerja utama (key performance indicators/KPI) bagi perusahaan negara meski dibayangi pandemi COVID-19.

Kendati demikian, ia mengakui, setoran dividen BUMN kepada negara pada 2021 mendatang diperkirakan tergerus akibat terdampak pandemi COVID-19.

Ia mengatakan menurunnya setoran BUMN itu dinilai wajar mengingat pandemi COVID-19 mempengaruhi kinerja mayoritas BUMN.

"Situasi BUMN sendiri, suka tidak suka, kondisi BUMN sama seperti kebanyakan perusahaan swasta. Sebanyak 90 persen terdampak, hanya 10 persen yang berjalan normal," katanya.

Erick menyebutkan salah satu BUMN yang terkena dampak COVID-19, yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengalami penurunan hingga 90 persen.

Erick sebelumnya telah meminta kepada seluruh BUMN untuk tidak terlena dalam melaksanakan indikator kinerja utama (key performance indicators/KPI) di tengah wabah COVID-19. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya