Kena Dampak COVID-19 AirAsia Kembali Pertimbangkan PHK Karyawan

Maskapai AirAsia.
Sumber :
  • Pixabay/Arivaran

VIVA – Maskapai murah andalan Malaysia, AirAsia Grup Bhd, sedang mempertimbangkan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ratusan karyawan sebagai upaya mengatasi dampak dari pandemi virus Corona.

Baca Juga: Dahlan Iskan Tegaskan Usul Ahok soal Superholding BUMN Belum Mendesak

AirAsia X Bhd dikabarkan akan melakukan PHK ratusan stafnya pada sejumlah layanan penerbangan di Malaysia maupun layanan jarak jauh. Dan hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban atas kabar tersebut dari pihak AirAsia.

Kabar itu juga menyebutkan bahwa staf yang dirumahkan akan diberi tahu dalam 72 jam, dan AirAsia Malaysia akan memberi mereka sejumlah bantuan, seperti tunjangan kesehatan dan penukaran kupon penerbangan akhir tahun.

Chief Executive Officer Riad Asmat mengatakan kelompok maskapai penerbangan itu telah menghubungi pemerintah namun belum menerima tanggapan apa pun.

Mereka yang diberhentikan, kemudian akan dipekerjakan kembali setelah maskapai melewati pandemi. Staf yang tersisa tidak akan dipotong gajinya.

Sementara itu, AirAsia X akan melakukan penghematan lebih luas menyangkut staf teknis dan awak kabin, dengan metode last in, first out (masuk terakhir, keluar pertama).

"Saya tidak tahu kapan kami akan terbang. Kami pikir, yang terbaik adalah berhemat dan kami berharap bisa memberikan kepastian kepada masyarakat," kata Chief Executive Officer Benyamin Ismail, dikutip dari Antara, Selasa 29 September 2020.

6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya

Selain itu, kabar juga menyebutkan bahwa gaji akan ditinjau dan beberapa staf akan ditawari mengambil cuti tanpa dibayar, kemungkinan untuk jangka waktu enam bulan atau sampai situasinya membaik.

PHK AirAsia Malaysia kemungkinan akan selesai pada akhir September, sementara staf AirAsia X yang terkena dampak akan diberhentikan pada akhir Oktober. (ant/art)

Polri Lakukan Kegiatan Pemulihan Trauma ke Anak-anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024