Dapat Pinjaman US$580 Juta, LPEI Siap Biayai Modal Kerja Eksportir

Ekspor-Impor
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mendapatkan pinjaman dari China Eximbank dan PT Bank Industrial and Commercial Bank of China (ICBC). Totalnya mencapai US$580 juta.

KPK Temukan Modus 'Tambal Sulam' di Kasus Korupsi LPEI, Apa Itu?

Pinjaman tersebut dalam bentuk term loan facility masing-masing dari China Eximbank senilai US$200 juta dengan tenor tiga tahun serta PT Bank ICBC Indonesia dengan nilai US$380 juta untuk tenor tiga dan lima tahun.

Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas, menyampaikan, 50 persen dari pinjaman China Eximbank akan digunakan untuk mendukung keperluan pembiayaan modal kerja eksportir.

Ada 7 Tersangka, KPK Sebut Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Baca juga: Perry Warjiyo ke DPR: Independensi Bank Indonesia Perlu Dijaga

Adapun eksportir yang diprioritaskan mendapatkan dukungan tersebut adalah yang bergerak di proyek-proyek yang memfasilitasi perdagangan, investasi, serta infrastruktur antara Indonesia dan China.

KPK Sita 44 Aset Tanah dan Bangunan di Kasus Korupsi LPEI, Nilainya Capai Rp 200 Miliar

"Pinjaman tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja nasabah LPEI dalam rangka mendorong pertumbuhan ekspor dan impor antara Indonesia dan Tiongkok," kata Daniel melalui siaran pers, Senin, 28 September 2020.

Saat ini, kata dia, LPEI juga memberikan perhatian kepada supplier dari eksportir yang membutuhkan pembiayaan melalui skema Supply Chain Financing yang memungkinkan produk mereka diekspor lewat perusahaan lain.

Rompas menjamin, Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan ini akan terus mencari pendanaan dengan biaya yang kompetitif. Upaya itu agar dapat disalurkan dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, dan asuransi yang akan membantu Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Seperti diketahui, saat ini LPEI mendapat penugasan menyalurkan pembiayaan ke UKM (Usaha Kecil dan Menengah) berorientasi ekspor, serta melakukan penjaminan kredit korporasi," tuturnya. (art) 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK: Tersangka Korupsi Kasus LPEI Kemungkinan Bertambah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan menjerat orang lain untuk dijadikan tersangka lagi, terkait kasus dugaan korupsi berupa pemberian dana f

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024