Perry Warjiyo ke DPR: Independensi Bank Indonesia Perlu Dijaga
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menekankan bahwa independensi BI perlu dijaga dalam melaksanakan kebijakan moneter. Hal itu dia utarakan di depan para anggota dewan saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI secara virtual, Senin, 28 September 2020.
Independensi BI menjadi isu setelah Badan Legislasi DPR RI membahas revisi ketiga Undang Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999.
"Masalah independensi BI perlu dijaga. Itu bagian dari confidence kita," kata Perry hari ini.
Baca juga: BI Ungkap Masyarakat Lebih Cenderung Menabung, Ciri-ciri Resesi?
Dia bersyukur, dari sisi pemerintah, Presiden Joko Widodo telah memastikan bahwa independensi BI dalam kebijakan moneter tidak akan diganggu.
Perry menekankan, independensi itu penting dijaga karena sangat berkaitan dengan kepercayaan pelaku pasar keuangan global terhadap Indonesia.
"Itu diperlukan untuk jaga stabilitas Surat Berharga Negara supaya investor masuk membiayai pendanaan APBN dan seterusnya," tutur Perry.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum pernah membahas mengenai revisi Undang Undang BI.
"Merupakan inisiatif dari DPR. Dapat dijelaskan bahwa sampai hari ini pemerintah belum bahas RUU inisiatif DPR tersebut," kata Sri.
Rancangan Undang Undang yang akan merevisi ketiga kalinya UU Nomor 23 Tahun 1999 itu termasuk di dalamnya pembentukan Dewan Moneter yang diketuai menteri Keuangan. (art)