Tantangan Bisnis Logistik, Asosiasi: Antar-Pemerintah Berkompetisi
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengungkapkan tantangan terberat bagi Indonesia ketika menjadi suatu negara yang maju dan teritegrasi sepenuhnya dengan dunia luar. Hal ini terkait khususnya di bisnis logistik.
Ketua Umum ALFI, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan pada 2025 Indonesia akan menghadapi ASEAN Connectivity. Hal itu akan membuat arus barang dan manusia akan semakin besar.
"2025 kita akan masuk dalam sesuatu yang kita sebut ASEAN Connectivity. Bukan hanya orang tapi juga goods ini sebuah challenge dan tantangan besar untuk kita," katanya secara virtual, Kamis, 24 September 2020.
Baca juga: Pemerintah Soroti Fenomena Masyarakat Kota Kini Cari Makan di Desa
Dengan semakin besarnya potensi bisnis logistik itu, katanya maka pemerintah harus bisa menciptakan regulasi yang tidak tumpang tindih dan efisien. Sebab, selama ini katanya antar kementerian dan lembaga seringkali berkompetisi.
Karena itu, upaya pemerintah telah membentuk National Logistic Ecosystem (NLE) disambut baik. Ekosistem itu mendukung penyederhanaan proses bisnis logistik sehingga bisa menekan biaya logistik menjadi 17 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
"Kadang-kadang di dunia usaha melihat di pemerintah ada kompetisi di antara kementerian lembaga. Dan hari ini kita ada komitmen bersama dan kami di pelaku usaha juga ingin komitmen penuh dukung NLE ini," ungkap dia.
Selain itu, dia melanjutkan, pada 2030 banyak pihak menyebutkan bahwa Indonesia akan menjadi tujuh besar negara dengan kekuatan besar. Dengan demikian, potensi ekonomi harus bisa diserap dengan mempermudah dan percepat arus logistik.
Sebelumnya, Pemerintah melakukan penataan ekosistem logistik nasional untuk menekan biaya logistik yang selama ini dianggap lebih tinggi dibanding negara-negara ASEAN. Biaya logistik Indonesia selama ini 23,5 persen dari Produk Domestik Bruto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, ekosistem ini dilakukan secara terkoordinasi antarkementerian lembaga dan pemerintahan daerah. Dengan begitu tidak ada tumpang tindih proses bisnis. (ren)