Jokowi: Kementerian Jangan Buat Program Sendiri-sendiri

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo lagi-lagi mengkritik kinerja bawahannya di masa pandemi COVID-19. Jokowi mengatakan, kinerja antar kementerian harus terkonsolidasi, terutama kali ini terkait ekonomi desa. Kata dia, masa pandemi adalah momentum peningkatan ekonomi di pedesaan.

Sosok di Balik Lagu Viral 'Waktu Ku Kecil', Ibu Rumah Tangga yang Kini Banjir Endorsement

"Gunakan momentum saat ini untuk mengintegrasikan, mengonsolidasikan program penanggulangan kemiskinan dan dikonsolidasikan dengan program peningkatan ekonomi desa," kata Jokowi saat rapat terbatas mengenai percepatan peningkatan ekonomi desa, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 September 2020.

Baca juga: Intip Substansi RUU Cipta Kerja yang Sudah Disepakati

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

"Saya minta ke semua kementerian jangan membuat program sendiri-sendiri yang lepas-lepas, tidak terintegrasi, tidak terpadu sehingga outcome-nya, hasilnya tidak terlihat," katanya.

Jokowi pun menyebut Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan sejumlah kementerian lain terkait. Dia juga menyinggung dana desa yang digelontorkan, termasuk di dalamnya terdapat insentif bagi UKM, program padat karya tunai, konektivitas, dan bantuan sosial yang selama ini digawangi Kementerian Sosial.

Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

"Banyak sekali yang bisa dilakukan, tapi kalau tidak terintegrasi lepas-lepas ini akan apa hasilnya, akan tidak kelihatan. Oleh sebab itu semuanya dijalankan dalam strategi besar yang solid dan terintegrasi," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, saat ini desa sudah menjadi penyangga bagi masyarakat perkotaan. Arus perpindahan penduduk dari kota ke desa meningkat selama masa pandemi. Banyak bantuan yang didistribusikan justru menyasar masyarakat desa.

"Jadi bukan urbanisasi tetapi ruralisasi. Karena itu ada beberapa hal yang minta untuk menjadi perhatian," katanya.

Terdakwa Syamsul dihadirkan dalam sidang vonis dugaan korupsi Dana Desa di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Mabuk dan Sawer Biduan Pakai Dana Desa, Syamsul Kades Harimau Tandang Divonis 5 Tahun Bui

Terdakwa Syamsul berbuat konyol menyalahgunakan dana desa untuk mabuk-mabukan serta menyawer biduan di tempat karaoke. Imbasnya negara rugi ratusan juta rupiah.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025