Pembebasan Lahan Jalan Tol Kertosono-Kediri Dimulai Awal 2021

Ilustrasi jalan tol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Syaiful Arif

VIVA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui kelompok usahanya, yakni PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri atau PT JNK, akan memulai pembebasan lahan jalan Tol Kertosono-Kediri awal tahun 2021 mendatang.

3 Ruas Jasa Marga Ini akan Dibuka Fungsional pada Periode Libur Nataru

Direktur Utama PT JNK, Arie Irianto menjelaskan, saat ini pembangunan jalan tol tersebut telah memasuki tahap pengajuan penetapan lokasi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Setelah penlok (penetapan lokasi) selesai, kita akan kejar persetujuan Rencana Teknik Akhir (RTA) yang dilanjutkan dengan proses pembebasan lahan," kata Arie dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 September 2020.

Laba Bersih Hutama Karya Meroket Capai Rp 844 Miliar di Kuartal III-2024

Baca juga: Resesi di Depan Mata, Menristek: Tinggal Tunggu Pengumuman BPS

Jalan Tol Kertosono-Kediri sepanjang 20,3 km ini merupakan perpanjangan dari jalan Tol Ngawi-Kertosono. Biaya investasinya mencapai Rp3,9 triliun.

Daftar Jalan Tol yang Dikelola Astra Infra

Nantinya tol ini akan dilengkapi dengan satu junction (Kedungsoko) dengan jalan Tol Ngawi-Kertosono, dan dua interchange yang terletak di Kabupaten Nganjuk dan Kediri. 

Selain itu, jalan Tol Kertosono-Kediri itu juga direncanakan mempunyai dua Gerbang Tol (GT) yakni GT Sugihwaras dan GT Kediri, dan akan terhubung ke Bandara Kediri yang saat ini juga tengah dibangun.

Jalan tol ini juga akan tersambung dengan jalan Tol Ngawi-Kertosono yang telah beroperasi sejak 2018, sehingga total panjang jalan tol yang dikelola PT JNK untuk ruas Ngawi-Kertosono-Kediri adalah sepanjang 108 Km.

PT JNK sendiri menargetkan semua tahapan berjalan sesuai dengan target. Diharapkan pembangunan fisik Jalan Tol Kertosono-Kediri selesai pada tahun 2023 mendatang.

"Pelaksanaan konstruksi dapat dimulai pada pertengahan tahun depan, dan diharapkan dapat beroperasi secara keseluruhan sesuai target pada tahun 2023," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya