DPR: Program Perbengkelan Alsintan Jaga Nilai Tambah Petani

Alat Mesin Pertanian (alsintan).
Sumber :

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah membuat terobosan dalam upaya peningkatan Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas di daerah sentra produksi guna mewujudkan swasembada pangan khususnya beras. Di antaranya melalui penyediaan benih unggul, pupuk hayati, dan penyediaan pupuk unggul lainnya serta perbaikan jaringan irigasi dan mekanisasi pertanian.

Debat Publik Terakhir, Cagub Jateng Ahmad Luthfi Janji Lakukan Ini untuk Buruh hingga Petani

Anggota Komisi IV DPR RI, Charles Meikyansah menilai, penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) merupakan program terobosan yang memiliki peran strategis untuk meningkatkan efisiensi kerja, intensitas pertanaman, dan penurunan biaya produksi serta meningkatkan nilai tambah petani. Alokasi bantuan alsintan periode 2014-2019 sudah mencapai 450 ribu alsintan dengan nilai kurang lebih Rp12 triliun. 

“Dengan nilai anggaran yang besar maka diperlukan kegiatan pendampingan terhadap pemanfaatan alsintan khususnya dalam hal pemeliharaan untuk mengantisipasi kerusakan, mengingat alat mesin pertanian mempunyai umur pakai yang terbatas. Oleh karena itu, kegiatan perbengkelan alsintan melalui lembaga UPJA (Unit Pengelola Jasa Alsintan) merupakan langkah cerdas sehingga harus kita dukung,” ujar Charles di Jakarta, Selasa, 22 September 2020.

Demi Petani Tebu Rasakan Manisnya Masa Depan, Kementan Melalui Program "MANIS" Kejar Swasembada Gula Nasional

Baca juga: Kementan Siapkan KUR Alsintan Untuk Bantu UPJA Perluas Usaha

Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menjelaskan, perbengkelan alsintan ini adalah sesuatu yang harus ada, mengingat di beberapa wilayah sentra produksi tanaman pangan telah menerima banyak bantuan alsintan, sehingga untuk keberlanjutannya diperlukan layanan pemeliharaan, perbaikan, dan penyediaan suku cadang.

DPR Minta Polisi Usut Oknum Dinas Pertanian Diduga Palak Petani di Maros

Oleh karena itu, langkah Kementan di mana perbengkelan alsintan dikelola melalui lembaga UPJA atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) adalah langkah yang tepat, sehingga harus didukung penuh demi mewujudkan swasembada pangan secara berkelanjutan dan keberlanjutan petani memperoleh tambahan pendapatan.

“Untuk memfasilitasi perbaikan alsintan di wilayah yang sulit dijangkau diperlukan sarana pendukung perbengkelan alsintan yang bersifat mobile. Maka muncullah kegiatan pendampingan dalam pemanfaatan alsintan berupa kegiatan perbengkelan. Rencana awal alokasi untuk kegiatan perbengkelan sejumlah 32 lokasi (32 provinsi) sesuai dengan jumlah distribusi alsintan 2014-2015,” ucapnya.

“Namun mengingat prioritas kegiatan pengembangan pertanian maka dari 32 lokasi difokuskan hanya 18 lokasi pada tahun 2021," tutur Charles.

Charles menyebutkan, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan perbengkelan adalah sebesar Rp723 juta per titik. Anggaran digunakan untuk pembangunan fisik gudang alsintan, bengkel, dan peralatan perbengkelan. 

“Pembangunan untuk bengkel atau gudang alsintan sangat diperlukan karena rata-rata UPJA di perdesaan belum memiliki bangunan tersebut, sehingga diharapkan bantuan pembangunan bengkel atau gudang tersebut akan berguna bagi UPJA penerima bantuan,” ujarnya.

Selanjutnya, Charles menjelaskan bahwa UPJA adalah suatu lembaga ekonomi perdesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian untuk mendapatkan keuntungan usaha baik di dalam maupun di luar kelompok tani/gapoktan.

Diharapkan pula dengan adanya perbengkelan di bawah pengelolaan UPJA akan diperoleh minimal dua keuntungan, yaitu adanya jaminan keberlanjutan penggunaan alsintan dan menjadi sumber pendapatan UPJA selain dari usaha jasa sewa alsintannya. 

“Secara garis besar, jenis bantuan sarana perbengkelan alsintan meliputi perlengkapan pemeliharaan, perlengkapan perbaikan dan perlengkapan pendukung,” ujar dia. 

“Kriteria lokasi dan calon penerima bantuan pengembangan perbengkelan alsintan di antaranya harus mempertimbangkan lokasi kegiatan di daerah sentra produksi pertanian di beberapa kabupaten di Indonesia dan bersedia memanfaatkan, mengelola dan mampu mengoptimalkan bantuan, serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan dan merawat bantuan pengembangan perbengkelan alsintan yang diterimanya,” kata Charles. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya