Bocoran Luhut Soal Sistem Keuangan RI hingga Nasib BI, OJK dan LPS

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan angkat suara terkait rencana reformasi sistem keuangan di masa pandemi Virus Corona atau COVID-19, hingga keberadaan Dewan Moneter yang membayangi nasib Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan.

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Arfak Indonesia

Hal itu Luhut sampaikan saat menjadi pembicara di agenda kuliah umum secara virtual Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada Jumat malam, 18 September 2020.

Menurut Luhut, reformasi itu diperlukan karena terbukti bahwa krisis yang disebabkan pandemi COVID-19 telah menyebabkan tiga bank di Indonesia terdampak, yaitu Bank Bukopin, Bank Mayapada dan Bank Banten.

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT BPR Duta Niaga

Baca juga: Nasib Penerima Subsidi Gaji Rp600 Ribu yang Rekeningnya Non Himbara

"Kita mengalami kemarin bagaimana kemarin tiga bank sedikit goyang, Bukopin, Mayapada dan Bank Banten," tuturnya.

Beda Pernyataan Luhut dan Kemenkeu soal PPN Naik Jadi 12% di 2025, Tunda Atau Lanjut?

Menurut Luhut, goncangan yang dialami tiga bank tersebut menjadi bukti bahwa peranan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan belum cukup menjaga stabilitas keuangan dibtengah krisis.

"Memang dalam keadaan krisis itu ada memang sedikit ketidakpasan peraturan perundang-undangan diantara ketiga intitusi BI, LPS maupun OJK," tegas Luhut.

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta supaya landasan hukum ketiga institusi itu perlu ditinjau ulang supaya mampu lebih berperan aktif terhadap ekonomi. Namun, ditegaskannya, tidak dengan mengganggu independensi BI.

"Ini presiden sudah perintahkan melihat ini semua tanpa menghilangkan independensi BI. Jadi kalau ada yang di luar bilang Dewan Moneter tidak ada itu," tutur dia.

Karena itu, Luhut melanjutkan, pemerintah tidak berkeinganan kembali membentuk Dewan Moneter. Yang ada, hanya ingin mengubah tugas pokok BI, yakni tidak hanya mengurus inflasi dan nilai tukar melainkan juga berperan dalam penciptaan lapangan kerja.

"Tidak hanya urus inflasi tapi dia juga ikut ciptakan lapangan kerja seperti di sentral bank AS (Amerika Serikat), seperti di UK (United Kingdom) lah seperti di mana lagi itu," ucapnya.

Tapi, secara umum, Luhut menekankan, mekanisme tiga lembaga itu dalam menangani krisis seperti sekarang ini, terlihat tidak memiliki cukup instrumen yang terpadu. Karenanya perlu ada penajaman peraturan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya