Likuditas Cukup, BI: Suku Bunga Deposito dan Kredit Modal Kerja Turun
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengklaim bahwa kebijakan suku bunga acuan yang telah ditetapkan sejauh ini sudah mampu menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja di perbankan.
Baca Juga: Tambah Anggaran Rp20 Miliar, PUPR Beli Karet Petani Buat Aspal Jalanan
Dia membuktikan, pada Agustus 2020 suku bunga deposito dan kredit modal kerja telah berada di posisi 5,49 persen dan 9,44 persen. Padahal, pada Juli 2020 dikatakannya masing-masing di posisi 5,63 persen dan 9,47 persen.
"Longgarnya likuiditas serta penurunan suku bunga kebijakan berkontribusi menurunkan suku bunga deposito dan kredit modal kerja pada Agustus 2020," kata dia saat konferensi pers virtual, Kamis, 17 September 2020.
Hal tersebut dikatakannya tidak terlepas dari kondisi likuiditas yang lebih dari cukup sehingga terus mendorong penurunan suku bunga dan kondusif bagi pembiayaan perekonomian.
Hingga 15 September 2020, Perry mengatakan Bank Indonesia telah menambah likuiditas di perbankan sekitar Rp662,1 triliun, bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp491,3 triliun.
Perry melanjutkan, longgarnya kondisi likuiditas itu mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga yakni 29,22 persen pada Agustus 2020 dan rendahnya suku bunga Pasar Uang Antar Bank overnight, sekitar 3,31 persen.
"Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia yang sementara ini masih tertahan di perbankan diharapkan dapat lebih efektif mendorong pemulihan ekonomi nasional sejalan percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan," ungkap dia. (ren)