Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan 4 Persen
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate. Hal tersebut berdasarkan keputusan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada September 2020.
Dengan begitu, suku bunga acuan BI saat ini masih di level 4 persen. Suku bunga deposit facility pun tetap menjadi 3,25 persen, dan suku bunga lending facility menjadi 4,75 persen.
Baca juga: Geser Bill Gates, Bos Louis Vuitton Orang Nomor 2 Terkaya di Dunia
"Rapat Dewan Gubernur pada 16 dan 17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI- 7 day reverse repo rate sebesar 4 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis, 17 September 2020.
Perry mengatakan, kebijakan itu sejalan dengan upaya BI untuk menjaga stabilitas eksternal, khususnya nilai tukar rupiah dan pemulihan ekonomi nasional yang terus tertekan akibat pandemi COVID-19.
"Ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tangan tingkat inflasi yang diperkirakan tetap rendah," ungkapnya.
Adapun upaya untuk memulihkan ekonomi nasional, dikatakannya dengan tetap menggunakan jalur kuantitas, yakni dengan menyediakan likuiditas termasuk dukungan terhadap APBN 2020.
"Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19 BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN 2020," ucap Perry. (ase)