Kembangkan Produk UMKM Berbasis Teknologi, Ini PR Pemerintah

Ilustrasi strategi bisnis di industri teknologi.
Sumber :
  • www.pixabay.com/fancycrave1

VIVA – Upaya pemerintah dalam hal ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah mengembangkan produk-produk berbasis teknologi disambut baik. Para pelaku UMKM pun menegaskan komitmennya mewujudkan hal tersebut.  

Berstandar Tinggi, Inovasi dan Layanan Cinema XXI Dapat Pengakuan Dunia

Meski demikian, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, pelaku usaha meminta adanya langkah konkret pemerintah membantu mereka. Seperti, menyediakan anggaran riset dan insentif untuk pengembangan teknologi dan produk.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pelaku usaha di Indonesia sebetulnya memiliki kemampuan untuk mengembangkan produk teknologi tinggi. Ada pekerjaan rumah (PR) yang harus dibenahi pemerintah sebagai wujud dukungan dalam mewujudkan hal tersebut.

Kemenperin Soroti Dampak ke Industri dalam Rancangan Permenkes soal Tembakau

Baca juga: BPS: Pendapatan 84 Persen Pelaku Usaha Kecil Turun Akibat COVID-19

Di antaranya, mengenai jaminan ketersediaan pasar dan dukungan anggaran pada saat dalam proses pengembangan produk. Selain itu, dukungan pemerintah berupa insentif baik perpajakan maupun insentif fiskal lainnya bagi masing-masing pelaku usaha juga masih diperlukan.

Pemerintah Bakal Kehilangan Rp 40 Triliun Gegara Beri Insentif Redam Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen

"Alokasi anggaran dan insentif ini penting untuk menggairahkan pelaku usaha dalam product development," ujar Ikhsan dikutip dari keterangannya, Selasa, 15 September 2020.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani juga menegaskan dukungannya agar industri nasional berbasiskan teknologi. Sebab, menurut Shinta, di masa datang, industri harus memiliki nilai tambah yang baik agar bisa bertahan di pasar. 

“Nilai tambah terbesar ada pada industri berbasis riset, inovasi, dan teknologi yang dikomersialkan sesuai kebutuhan pasar,” katanya.

Karena itu, lanjut Shinta, jika Indonesia ingin menjadi negara maju dalam 20 tahun ke depan, realisasi investasi di industri berbasis riset dan teknologi sangat penting untuk didorong dari sekarang. 

Meski demikian, ada banyak kendala yang perlu diselesaikan untuk mengembangkan industri berbasis riset dan teknologi (ristek) di Indonesia. Mulai dari kendala SDM, keterbatasan modal dan tidak adanya industrial environment yang cukup kondusif untuk pengembangan industri berbasis ristek. 

Itu sebabnya, Shinta mengatakan, prioritas utama yang harus dikerjakan pemerintah adalah membenahi ekosistem industri agar perusahaan-perusahaan berbasis riset dan teknologi bisa mulai tumbuh di Indonesia. 

Hal itu harus berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas SDM dan infrastruktur pendukung lainnya. Sementara itu, insentif untuk investasi di bidang ristek harus diperbaiki karena saat ini masih ada masih belum cukup menarik bagi investor.

"Sebagai contoh, UMKM yang mengembangkan produk berbasis teknologi adalah industri produk tembakau aternatif," ujarnya. 

Merespons hal tersebut, Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita menyatakan, pihaknya getol dalam mengembangkan teknologi untuk industri ini. Akan tetapi ekosistem aturan yang ada belum optimal dalam mendukung perkembangan produk tembakau alternatif dalam negeri. 

Garindra mengungkapkan saat ini ribuan pengusaha rokok elektrik yang menjadi anggotanya masih termasuk dalam skala UMKM mulai menjajaki teknologi ekstraksi nikotin dari sumber daya lokal. Sayangnya, teknologi tersebut masih diadopsi dari penelitian dari luar negeri karena Indonesia masih minim kajian ilmiah terkait hal ini. 

“Kami berharap ada langkah konkret berupa kebijakan dari pemerintah memberikan dukungan seluas-luasnya kepada pelaku Industri. Khususnya, dalam bentuk regulasi khusus untuk menstimulus pelaku industri dalam berinovasi dan mengembangkan teknologi,” ungkapnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya