Sri Mulyani: Anggaran Sewa Hotel untuk Pasien COVID-19 Ada di BNPB

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran untuk membayar sewa hotel-hotel yang menampung para pasien COVID-19 telah tersedia. Dana itu berasal dari anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Jadi Kawasan Wisata Bertaraf Internasional, The Nusa Dua Bali Disebut Bakal Makin Bersinar di Panggung Global

Kata dia, alokasi anggaran untuk kepentingan itu sudah termasuk di dalam tambahan anggaran yang diajukan BNPB pada Maret 2020 untuk menangani pandemi COVID-19. Besarannya mencapai Rp3,5 triliun.

"Dalam hal ini anggaran tambahan yang kita alokasikan sebesar Rp3,5 triliun untuk BNPB, tentu di situ termasuk antisipasi kemungkinan penggunaan hotel untuk ruang isolasi pasien," kata Sri Mulyani saat konferensi pers virtual, Selasa, 15 September 2020.

Pelaku Ledakan Cybertruck di Depan Hotel Donald Trump Ternyata Gunakan ChatGPT

Baca juga: Pengusaha Hotel Tampung Pasien COVID-19 Meski Tarifnya Rendah

Di luar hotel, dia melanjutkan, anggaran untuk menambah kapasitas Wisma Atlet Kemayoran untuk menampung banyaknya pasien COVID-19 juga telah dimanfaatkan. Terutama untuk penambahan di tower enam dan tujuh.

Disita Bareskrim di Kasus Judol, Manajemen Pastikan Operasional Hotel Aruss Berjalan Normal

"Di Kemayoran beberapa tower sudah ditambah, kalau tidak salah tower enam dan tujuh di Wisma Atlet. Jadi kita akan melihat penggunaan secara maksimal termasuk yang sudah ditetapkan pemerintah, termasuk gedung-gedung pelatihan," tuturnya.

Bagi Kementerian Keuangan, kata Sri, yang terpenting saat ini adalah tanggung jawab pelaksanaan pagu anggaran yang sudah ditetapkan untuk menangani COVID-19 disiapkan sebaik-baiknya oleh penggunaan anggaran. Supaya pertanggungjawaban anggaran nantinya menjadi transparan.

"Paling fokus bagi kami adalah untuk semua penggunaan fasilitas itu dan berapa biaya untuk menggunakannya, ada perencanaan dan pertanggungjawaban oleh unit spirit BNPB," ucap Sri. (art)

Bareskrim Polri menyita hotel Aruss di Semarang terkait judi online

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka TPPU Kasus Judi Online Usai Sita Hotel Arrus

Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil tindak pidana situs judi online

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025