Uang Palsu 4.239 Lembar Ditemukan BI Sumut, Ini Rinciannya

Uang palsu (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Kenny Putra

VIVA – Sejak bulan Januari hingga Agustus 2020, Bank Indonesia (BI) melalui Kantor Perwakilan Sumatera Utara telah menemukan sebanyak 4.239 lembar uang rupiah palsu. Kepala BI Kpw Provinsi Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, menguraikan, dari 4.239 lembar uang palsu tersebut, mayoritas ditemukan melalui klarifikasi perbankan. 

Prof Ikrar: Tanpa Keberanian Rakyat Takkan Ada Perubahan, Lawan Pengerahan Aparat di Pilkada Sumut

“3.561 lembar di antaranya berdasarkan hasil klarifikasi perbankan, dan 623 lembar berasal dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan 55 lembar hasil temuan mesin sortasi," jelas dia kepada wartawan, Jumat 11 September 2020.

Baca juga: Ekonomi RI 2021 Ditargetkan Tumbuh 5 Persen, Menkeu: Gambarkan Harapan

Saat Hasto Tanya Apakah Pilkada Sumut Layak Ditunda karena Ketidaknetralan Aparat

Wiwiek merincikan, ribuan lembar uang rupiah palsu itu terdiri dari pecahan Rp100.000 berjumlah 2.099 lembar, Rp50.000 berjumlah 2.103 lembar, Rp20.000 berjumlah 38 lembar dan Rp10.000 berjumlah 8 lembar.

"Didominasi oleh pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Sementara, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000 kosong," kata Wiwiek.

Penglima Blak-blakan Penyebab Bentrok Prajurit TNI dengan Warga di Deli Serdang

Pada Agustus 2020, jumlah temuan uang palsu berjumlah 872 lembar. Namun, Wiwiek menjelaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari klarifikasi yang dilakukan ke Bank Indonesia sejak 16 Maret sampai dengan 15 Juli 2020.

Agar tidak ada peningkatan jumlah uang palsu, dia mengatakan, pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak. 

“Termasuk Kepolisian dan melakukan terus sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah guna mengantisipasi dan menekan peredaran uang palsu itu," tutur Wiwiek.

Dengan tingginya lembar uang rupiah palsu ditemukan, Wiwiek mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi dengan uang tunai. Sebelum menerima, uang harus dilihat dan perhatikan secara detail.

"Peredaran uang palsu bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga bisa menimbulkan kekurangpercayaan terhadap rupiah," jelas Wiwiek. (ren)

Cagub Sumut, Edy Rahmayadi saat menurunkan APK usai masa kampanye Pilgub Sumut 2024.(B.S.Putra/VIVA)

Masa Kampanye Pilgub Sumut Berakhir, Edy Rahmayadi Turunkan Langsung APK Miliknya

Edy mengimbau kepada seluruh relawan agar sama-sama membantu KPU Sumut dan Bawaslu Sumut untuk membongkar APK.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024