IHSG Merosot 5 Persen, Menko Airlangga: PSBB Berdampak ke Pasar Modal

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang akan menarik “rem darurat” dalam penanganan COVID-19.  Hal itu dilakukan dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar seperti di masa awal pandemi atau PSBB Total mulai 14 September 2020 mendatang.

IHSG Ditutup Anjlok pada Penutupan Sesi I, Saham UNVR hingga ICBP jadi Top Gainers

Airlangga menilai kebijakan ini akan berpengaruh terhadap perekonomian nasional, bahkan berpotensi membuatnya menurun akibat dampak dari penerapan PSBB total tersebut.

"Kalau direm mendadak itu tentu kita kan juga harus menjaga kepercayaan atau confidence dari publik," kata Airlangga dalam telekonferensi di acara Kadin, Kamis 10 September 2020.

IHSG Dibuka Melemah Pagi Ini

Baca juga: IHSG Anjlok 5 Persen, Perdagangan Saham di BEI Dihentikan Sementara

Airlangga beralasan, langkah pemberlakuan kebijakan semacam PSBB ini harus sangat diperhatikan dan dilakukan secara hati-hati.

IHSG Ditutup Terkoreksi ke Level 7.214, Sederet Saham Masih Kinclong

"Karena masalah ekonomi tidak semuanya berasal dari faktor fundamental saja. Melainkan juga berasal dari adanya sejumlah sentimen, khususnya di sektor pasar modal," ujarnya.

Karenanya, meskipun kebijakan PSBB di Ibu Kota ini merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta, pemerintah pusat diakui Airlangga juga telah menyampaikan beberapa catatan kepada Anies Baswedan.

"Salah satunya yakni terkait dengan kegiatan perkantoran di wilayah DKI Jakarta," ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan, dalam catatan yang telah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta itu, pemerintah pusat telah meminta agar Pemprov DKI harus mengatur sistem kegiatan perkantoran.

"Yakni dengan pendekatan 'fleksibel working hour', atau sistem jam kerja yang fleksibel," kata Airlangga.

Tujuannya adalah agar bagaimana kegiatan perkantoran itu bisa dilakukan secara seimbang, dengan mengatur bahwa 50 persen pekerja bekerja dari rumah dan 50 persen sisanya bekerja di kantor.

"Bahkan kami memberikan catatan bahwa 11 sektor harus tetap terbuka," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya