Heboh Karyawan PT Inti Tak Digaji, Apa Solusi Kementerian BUMN?

Gedung Kementerian BUMN. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti dikabarkan menunggak pembayaran gaji sebagian karyawannya. Ini terjadi sejak bulan Februari 2020.

Puji Erick Thohir, Maruar: Saya Rela Jalan Berkilo-kilo ke GBK demi Nonton Timnas Indonesia

Hal itu, salah satunya, terungkap dari postingan akun Instagram @namagueyusdi di laman instagram milik @erickthohir. Dia mengaku sudah hampir tujuh bulan tidak menerima gaji.

"Saat ini saya dan rekan-rekan sudah hampir 7 bulan tak memperoleh hak berupa gaji. Mohon seyogyanya bapak dapat menyolusikan bagaimana memperjuangkan hak-hak kami," ujar pemilik akun @namagueyusdi tersebut di Instagram Erick Thohir.

Anggota DPR Ngamuk ke Apple yang Minta Tax Holiday 50 Tahun: iPhone Layak Diblokir

Baca juga: Prof Wiku: Jika 75 Persen Penduduk Pakai Masker, Corona Turun Drastis

Merespons hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, mengaku pihaknya sudah menyusun jalan keluar terkait permasalahan di PT Inti tersebut.

Kredit Macet Petani hingga Nelayan di Bank Himbara Dihapus, Erick Thohir: Demi Swasembada Pangan

"Kita di kementerian sudah menyusun dan menyiapkan langkah-langkah cepat untuk menyelesaikan masalah PT INTI," kata Arya kepada media, Selasa 8 September 2020.

Arya memastikan bahwa pihak Kementerian BUMN sebenarnya sudah berupaya menyelesaikan masalah ini, bahkan sebelum kasusnya muncul ke publik.

Cara yang dilakukan, kata Arya, yakni pertama adalah bahwa Kementerian BUMN sudah meminta kepada PT Telkom untuk memberikan pembayaran terlebih dahulu kepada PT Inti, dalam proyek kerja sama mereka.

Dia memastikan, pembayaran itu harus dilakukan PT Telkom kepada PT Inti, bahkan kepada proyek-proyek yang sebenarnya belum mencapai target. "Kita minta supaya Telkom merilisnya (pembayaran) lebih dulu, supaya kawan-kawan di Inti bisa terbantu secara finansial," ujar Arya.

Kemudian, Arya mengatakan bahwa sebenarnya PT Inti itu memiliki simpanan uang di dua bank BUMN. Namun, dana itu masih tertahan oleh pihak bank karena PT Inti memiliki tagihan yang belum bisa dipenuhi.

Meski tak menyebut nama kedua bank tersebut, namun Arya mengaku bahwa pihaknya sudah memberikan instruksi agar simpanan dana milik PT Inti bisa dicairkan, guna menyelesaikan masalah itu.

"Jadi sebenarnya kami juga sudah meminta kepada kedua bank BUMN itu, untuk merilis dan memberikan simpanan tersebut supaya PT Inti bisa membayar (gaji karyawannya)," kata Arya.

"Karena kalau kami lihat dari uang yang mereka miliki, (jumlahnya) itu sudah bisa  untuk membayar gaji karyawan," ucapnya. (ren)

[dok. Menteri BUMN, Erick Thohir, di acara penandatanganan perjanjian jual-beli emas antara PT Freeport Indonesia dan PT Antam, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2024]

Erick Thohir Minta MIND ID Kembangkan Ekosistem Emas, Singgung Pembentukan Bullion Bank

Erick mengatakan, langkah kerja sama antara PTFI-Antam ini juga merupakan bentuk hilirisasi, dimana nantinya MIND ID juga bisa bersinergi dengan Pegadaian hingga Himbara.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024