Kepala BKPM Ungkap Penyebab Peringkat Kemudahan Berbisnis RI Stagnan
- Mohammad Yudha Prasetya/VIVAnews
VIVA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, mengakui, indeks kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia saat ini berada di posisi 73 dalam daftar yang dimiliki oleh Bank Dunia.
Namun, dia pun tak menyangkal bahwa peringkat EODB Indonesia di posisi 73 itu memang sudah stagnan selama dua tahun terakhir, dan tidak ada kemajuan sama sekali.
"Setelah kita kaji kenapa ini stagnan di peringkat 73, yakni karena aturan-aturan di 11 kementerian yang dijadikan rujukan oleh Bank Dunia itu kita belum melakukan reformasi," kata Bahlil dalam telekonferensi, Selasa 8 September 2020.
"Sehingga di dalamnya banyak terjadi ego sektoral dari para kementerian atau lembaga terkait, dan membuat kemudahan berbisnis di Indonesia itu belum efektif," ujarnya.
Baca juga:Â Mantan PNS Cantik Victorine Lengkong Resmi Maju Pilkada Bitung
Selain itu, Bahlil menilai bahwa stagnasi di peringkat 73 EODB tersebut karena saat pemerintah Indonesia melakukan perbaikan, ternyata negara lain juga melakukan perbaikan serupa, sehingga peringkat Indonesia pun stagnan.
Namun, pada Oktober 2020, di mana Bank Dunia akan mengumumkan kembali peringkat EODB, Bahlil mengaku optimistis bahwa indeks peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia sudah akan lebih baik dibandingkan saat ini.
"Insya Allah kita perkirakan EODB Indonesia akan berada di sekitar urutan 60," tutur Bahlil.
Selain itu, lanjut Bahlil, sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo kepada BKPM, peringkat EODB Indonesia pada tiga tahun ke depan harus berada di sekitar urutan 40.
"Memang target dari Pak Jokowi itu merupakan tantangan yang berat bagi BKPM, dan saya akui bahwa itu adalah kerja keras yang harus dilakukan oleh kita di BKPM ini," ujarnya. (art)