Bantuan Rp600 Ribu bagi Pekerja Gaji Bawah Rp5 Juta Sampai 2021

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Pemerintah akan melanjutkan program subsidi upah bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta. Wacana itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara hari ini.

Bahlil Sebut Subsidi BBM Bakal Disalurkan via BLT dan ke Barang, Begini Penjelasannya

"Bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan [2021]," kata Airlangga, Senin 7 September 20020.

Baca juga: PSBB karena COVID-19 Naik, Aktivitas di Pasar Lama Tangerang Dibatasi

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Airlangga menyebutkan, bantuan sosial lain juga dilanjutkan selama pandemi COVID-19 terjadi di Tanah Air. Di antaranya Program Keluarga Harapan, bantuan sembako, Kartu Prakerja, bantuan UMKM.

"Dengan demikian program-program ini diharapkan utk masih menjaga daya beli masyarakat," ujarnya.

BPJS Jadi Syarat Bikin SIM per November 2024, Kalau Masih Nunggak Iuran?

Sekadar diketahui, bantuan pemerintah kepada para pekerja ini diberikan dengan memenuhi sejumlah syarat. Selain bergaji di bawah Rp5 juta, para pekerja yang menerima juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan bahwa bantuan ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat yang tengah menurun. Adapun bantuan diberikan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan ke depan.

"Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," tutur Jokowi saat meluncurkan bantuan tersebut, akhir Agustus 2020 lalu. (ren)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Ekonomi Kuartal III Tumbuh 4,95 Persen, Begini Jurus Pemerintah Kejar Target 8 Persen

Pada kuartal III-2024 ini pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 4,95 persen, atau melambat dibandingkan dengan kuartal II-2024

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024