Kemenkeu Ajukan Anggaran Rp43,40 Triliun pada APBN 2021

Gedung Kemenkeu / Kementerian Keuangan RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan anggaran untuk tahun 2021 sebesar Rp43,40 triliun. Anggaran tersebut sedikit turun dari pagu anggaran pada 2020 yang mencapai Rp43,51 triliun.

Kemenkeu Bakal Tambah Direktorat Baru Buat Gali Potensi PNBP

Baca Juga: Sisa Empat Bulan, Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Belanja Daerah

Sementara itu, jika dibandingkan pagu indikatif yang telah diajukan sebelumnya, tercatat mengalami peningkatan sebab sebelumnya pagu anggaran tahun itu diusulkan sebesar Rp42,36 triliun. 

Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas, Wamenkeu: Realisasi Belanja Kemenkeu Tak Akan Capai 100 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan terjadinya penyesuaian tersebut. Salah satunya yang terpenting karena anggaran tidak diajukan berdasarkan unit kerja eselon satu, melainkan program.

"2021 kita mulai reformasi penganggaran di Kementerian Keuangan di mana kita tidak lagi mengikuti satu-satu unit eselon satu untuk satu program tapi kita organisasikan melalui tema-tema," katanya di DPR, Jakarta, Senin, 7 September 2020.

Sri Mulyani Blak-blakan Alasan Prabowo Hapus Badan Kebijakan Fiskal

Sri menegaskan, terdapat lima program kerja yang akan dilaksanakan oleh unit eselon satu terkait, yaitu: Kebijakan Fiskal; Pengelolaan Penerimaan; Pengelolaan Belanja; Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko; serta Dukungan Manajemen.

"Jadi program-program yang selama ini eksklusif kita minta kolaborasi, jadi kalau penerimaan, Dirjen Pajak, Cukai dan Anggaran untuk PNBP, jadi satu. Jadi kalau sosialisasi bisa jadi satu tidak terpenggal-penggal," ujar Sri.

Untuk Kebijakan Fiskal pagu anggaran Rp65,69 miliar, Pengelolaan Penerimaan Negara Rp2,23 triliun, Pengelolaan Belanja Negara Rp33,75 miliar, Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko Rp233,74 miliar dan Dukungan Manajemen Rp40,74 triliun.

"Antar unit transferable, tapi dalam program yang sama, outcome-nya sesuai kesepakatan. Karena seperti temuan BPK banyak anggaran Kementerian Lembaga yang dihibahkan ke daerah atau masyarakat tapi mereka enggak mau terima juga, jadi kami coba sinkronkan," ujarnya. (lis)

Ketua Umum APRINDO 2024-2028, Solihin

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketua Aprindo Minta Sri Mulyani Tinjau Ulang

Ketua Umum Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) minta Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang rencana kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) hingga 12 persen.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024