Curhat Karyawati Tak Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu Gegara Kantornya

BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Seorang karyawati berinisial NE (30) yang bekerja di salah satu perusahaan kursus bahasa Inggris di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, mengaku sedih dan kecewa. Itu lantaran dia tidak menerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja bergaji di bawah Rp5 juta karena perusahaannya tak tertib.

Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek

NE kecewa subsidi gaji sebesar Rp600 dari pemerintah tidak diterimanya karena perusahaan tempat dia bekerja tidak tertib membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau saya BPJS Ketenagakerjaannya belum dibayar dari 2019," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 2 September 2020.

Korban PHK Bisa Raup Jutaan Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan, Simak Ini Syarat dan Caranya

Baca juga: 13 Pegawai Kementerian PPN/Bappenas Dikabarkan Positif COVID-19

Ia mengetahui BPJS Ketenagakerjaan miliknya belum dibayar oleh perusahaan melalui aplikasi ditelepon genggamnya, yaitu BPJSTKU. "Mungkin kantor enggak punya duit. Gajian pun enggak jelas," ujarnya.

Klaim Saldo JHT Jutaan Rupiah untuk Korban PHK, Ini Cara dan Syarat Pencairannya

NE berharap perusahaan tempatnya bekerja segera membayar BPJS Ketenagakerjaan miliknya eshingga bantuan tunai tersebut bisa didapatkannya sesuai ketentuan.

"Setahu saya semuanya (karyawan) belum dibayar juga. Ya mudah-mudahan cepat dibayar biar kita dapat bantuan dari pemerintah," ujar NE.

BPJS Ketenagakerjaan dan LSPMR menggelar Konferensi Nasional Manajemen Risiko

Cegah Fraud, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko

BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 juta pekerja dan mengelola dana sebesar 1.000 triliun hingga akhir 2026.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024