Pertalite Bakal Dihapus, Said Didu: Pertamina Murni Jadi Pedagang BBM

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • Twitter: Said Didu

VIVA – Wacana terkait penghapusan varian BBM PT Pertamina jenis Premium dan Pertalite kembali mencuat. Hal itu terbuka saat rapat dengar pendapat antara Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dengan Komisi VII yang digelar kemarin.

Saksi Ahli Dilibatkan dalam Perkara Said Didu Kritik PSN di PIK 2, Bakal jadi Tersangka?

Sontak, wacana itu menuai reaksi keras di kalangan warganet. Termasuk dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Said Didu. Dia cukup vokal mengkritik rencana tersebut.

Baca juga: Soal Subsidi Gaji, BPJS Masih Tunggu Laporan HRD hingga 15 September

Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan Dalam Pemeriksaan di Polresta Tangerang Terkait Kritik PSN PIK 2

Bahkan, Said menuding rencana itu adalah jalan pintas menutup kilang milik Pertamina dan menjadikan Pertamina murni hanya sebagai pedagang BBM dari luar negeri.

"Ide Dirut @pertamina utk tidak lagi menjual BBM Premium dan Petralite adalah jalan pintas utk menutup kilang milik pertamina dan murni menjadi pedagang BBM dari LN," ujar Said melalui akun Twitternya, Selasa 1 September 2020. 

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sebut Polisi Tidak Bisa Menahan Said Didu

Dia menilai rakyat dikorbankan terkait kebijakan tersebut. Sebab, harga Pertalite dan Premium itu memang lebih murah ketimbang Pertamax. 
 
"Jika tdk bisa memperbaiki BUMN - minimal jangan dirusak krn rakyat yg jadi korban," tutup Said. 

Dilansir dari 100KPJ.com, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, sebelumnya mengatakan, penyederhanaan produk bahan bakar minyak atau BBM mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.

Dalam produk Pertamina, BBM yang berada di bawah RON 91 ada Pertalite dengan RON 90, dan Premium dengan RON 88. Jika berpatokan pada aturan tersebut, maka keduanya dipastikan bakal dihapus lantaran tak sesuai standar Euro IV.

"Artinya ada dua produk yang kemudian tidak boleh lagi dijual di pasar kalau mengikuti aturan tersebut yaitu Premium dan Pertalite," ujar Nicke saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPR, di Jakarta, dikutip Selasa 1 September 2020. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya