Pemerintah Bakal Wajibkan Pengadaan Barang di BUMN Pakai Produk UMKM
- VIVAnews/Muhammad Prasetya
VIVA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan pihaknya akan terus berusaha mendorong pemasaran produk koperasi dan UMKM, agar bisa masuk ke dalam pos belanja pemerintah, lembaga, bahkan termasuk BUMN.
"Tahun ini ada sekitar Rp321 triliun belanja kementerian dan lembaga, dan Pak Presiden sudah memerintahkan agar kementerian dan lembaga untuk belanja produk UMKM," kata Teten dalam telekonferensi, Jumat 28 Agustus 2020.
Baca juga:Â Salurkan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Jokowi:Â Jangan Dipakai Konsumtif
Karenanya, guna mempermudah pengadaan barang dan jasa di pemerintah supaya bisa menyerap produk UMKM tersebut, Teten mengaku pihaknya juga sudah bekerjasama dengan LKPP untuk membuat laman khusus produk UMKM dalam e-catalog.
"Saat ini juga sudah dilakukan pelatihan-pelatihan dalam paket-paket pengadaan, dengan pihak kementerian, lembaga, dan juga (pemerintah) daerah," ujar mantan Kepala Staf Kepresidenan RI itu.
Selain itu, lanjut Teten, Kemenkop UKM juga sudah bekerja sama dengan Kementerian BUMN, agar para BUMN juga bisa segera menyerap produk-produk dari UMKM.
Dia memastikan, Kementerian BUMN pun sudah menyepakati bahwa belanja pengadaan barang di bawah Rp14 miliar, akan diperuntukkan untuk membeli produk-produk hasil UMKM.
Saat ini baru sembilan BUMN yang berkomitmen terkait wacana tersebut. Namun, Teten optimistis, secara gradual akan terus ditambah sampai semua BUMN diwajibkan menyerap produk-produk UMKM.
"Kami sekarang juga sudah bekerja sama dengan para UMKMÂ untuk segera on-boarding di e-catalog LKPP dan di pasar digital BUMN," ujar Menteri Teten. (ren)