Wamen BUMN: E-Commerce Tak Sehebat Pasar Tradisional Gerakkan Ekonomi

Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meyakini bahwa pasar digital atau e-commerce belum mampu secara optimal menggerakkan ekonomi rakyat ketimbang pasar tradisional.

41 BUMN Sabet Investortrust BUMN Awards 2024, Ini Daftarnya

Itu seiring dengan banyaknya negara-negara di dunia saat ini masuk ke jurang resesi akibat terbatasnya aktivitas masyarakat di luar rumah selama pandemi COVID-19, termasuk Indonesia.

Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa hal itu disebabkan kontak fisik, yang menjadi pilar ekonomi, tereduksi karena adanya pandemi COVID-19 sehingga masyarakat takut kontak fisik.

Taspen Pastikan Akses Layanan Maksimal Jangkau Wilayah Terluar Indonesia, Begini Caranya

"Sehebat apa pun kita menggantikan kontak fisik dengan kontak digital atau virtual, belum mampu memutar ekonomi seefektif kontak fisik," kata dia dalam webinar 164 Channel Nahdlatul Ulama, Rabu, 26 Agustus 2020.

Baca juga: Wakil Menteri BUMN: Hampir Mustahil Ekonomi Berputar Seperti Semula

Waskita Karya Raih Kontrak Baru Rp 215 Miliar Garap Kantor Gubernur Papua Selatan

Dia menekankan, pasar digital dan virtual belum mampu menggerakkan roda ekonomi sehebat pasar tradisional. Oleh sebab itu, dia menyebut hampir mustahil roda ekonomi berputar seperti semula.

"Selama kontak fisik tidak terjadi karena rakyat takut untuk kembali keluar hampir mustahil roda ekonomi berputar sama seperti semula," ujar Budi yang juga Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dia menekankan bahwa penuntasan wabah ini menjadi kunci supaya ekonomi bisa bergerak. Caranya, tidak hanya melalui vaksin melainkan juga bisa dengan metode perawatannya.

"Kita mesti punya alternatif lain selain vaksin di mana cara merawat orang sakit bisa dilakukan agar orang lebih merasa kalau sakti tidak takut sama seperti demam berdarah 100 tahun lalu," ujarnya.

PT JIEP berubah status menjadi perseroan daerah

PT JIEP Resmi Berubah Status Jadi Perseroan Daerah

Setelah 51 tahun berdiri tanpa pemegang saham mayoritas, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) kini resmi menjadi Perseroan Daerah

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024