Indonesia dan Filipina Kerja Sama Tarik Investasi Asing
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina mengukuhkan kerja sama promosi penanaman modal guna mendorong masuknya investasi asing ke masing-masing negara. Kerja sama ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Investasi Republik Filipina, Selasa 25 Agustus 2020.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Ikmal Lukman, menjelaskan melalui nota kesepahaman itu Filipina dapat melengkapi kebutuhan Indonesia dalam rangka meningkatkan investasi asing.
"Demikian pula sebaliknya, Indonesia dapat membantu Filipina dalam meningkatkan masuknya investasi asing ke negaranya," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Agustus 2020.
Baca juga: IHSG 26 Agustus 2020 Berpotensi Menguat Ditopang Sektor Perbankan
Salah satu cara nyata yang dapat direalisasikan dari kerja sama itu adalah dengan memanfaatkan competitive advantage serta comparative advantage masing-masing negara yang memiliki perbedaan jelas.
Secara rinci, Ikmal mengatakan, cakupan kerja sama yang diatur dalam nota kesepahaman ini, antara lain pertukaran informasi di bidang penanaman modal seperti kebijakan, peraturan dan prosedur perizinan.
Kemudian juga terkait pertukaran informasi peluang penanaman modal potensial, termasuk realisasi investasi luar negeri dari masing-masing negara, promosi dan fasilitas penanaman modal.
"Dari Filipina ke Indonesia dan sebaliknya serta bekerja sama dalam melaksanakan pertemuan bisnis, seperti seminar, roadshow dan pertemuan match-making," ungkap dia.
Kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang selama tiga tahun dengan persetujuan tertulis dari kedua pihak. (ren)