Wapres Dorong Lembaga Keuangan Mikro Beri Akses Besar ke UMKM
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menghadiri peluncuran program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) di Istana Negara melalui video conference, Senin 24 Agustus 2020.
Baca Juga:Â Ma'ruf Amin Sebut Tingkat Kemiskinan Turun
Wapres juga mendorong Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Kementerian Koperasi dan UKM untuk segera memberdayakan lembaga keuangan mikro. Hal ini agar para lembaga keuangan mikro dapat menggerakkan usahanya dengan memberikan akses keuangan yang lebih besar, khususnya bagi UMKM yang belum tersambung dengan lembaga keuangan formal.
"Karena itu saya tentu ingin mendengar rencana konkritnya kalau kita ingin menggunakan LPBD sebagai bagian dari upaya penguatan lembaga keuangan mikro itu," kata Ma'ruf.
"Dengan penambahan anggaran ini, diharapkan nanti lembaga keuangan mikro seperti BMT, Bank Wakaf, koperasi bisa meningkat," imbuh dia.
Menanggapi arahan Wapres itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melaporkan bahwa LPDB pada tahun ini sepenuhnya digunakan untuk mengembangkan koperasi.Â
"Tahun ini memang kami memutuskan untuk LPDB itu 100 persen untuk koperasi. Saat ini yang sudah terhubung dengan LPDB itu diawal ada 40 koperasi termasuk BMT, tetapi sekarang sudah 60," kata Teten.
Alasan pemanfaatan LPDB untuk koperasi sepenuhnya, menurut Teten, sebagai upaya mempermudah penyaluran dana kepada UMKM yang jumlahnya mencapai 64 juta. Sehingga sulit apabila ditangani satu per satu tanpa melalui koperasi.
"Ini kan UMKM jumlahnya besar, secara statistik sekitar 64 juta, apabila mereka tidak kita dorong masuk ke koperasi, jumlah itu sulit kalau harus menangani satu per satu directly," tambahnya.
Lebih lanjut, Teten optimis pemanfaatan LPDB untuk memberdayakan koperasi simpan pinjam. Termasuk koperasi simpan pinjam syariah seperti BMT, bank wakaf mikro dapat mempermudah penyaluran pembiayaan bagi UMKM yang belum bankable dengan bunga pinjaman yang relatif murah.
"Dengan mitra ini kami patok Pak, dengan BMT itu maksimum 12 persen bunganya diterima oleh UMKM," papar dia.
Terkait hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, menegaskan akan mendukung Kementerian Koperasi dan UKM dalam upaya penguatan LPDB sebagai lembaga yang mengkoordinasikan dan mengawasi koperasi-koperasi.
"Kita dukung kalau membutuhkan SDM atau perkuatan permodalannya," kata Sri.
Â