Puluhan Bank Umum dan Seratusan BPR Tunda Bayar Premi LPS

Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Audy Alwi

VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan, terdapat bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang menunda pembayaran premi penjaminan pada Agustus 2020. Penundaan tersebut merupakan salah satu relaksasi yang diberikan LPS bagi bank yang terdampak virus Corona.

Ratusan Karyawan Terancam PHK, HSBC Bakal Tutup Aplikasi Pembayaran Internasional Zing

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, mengatakan, pada bulan itu sebanyak 20 bank umum yang menunda pembayaran premi. Sementara itu, BPR sebanyak 124.

"Terdapat 20 bank umum dan 124 BPR yang memanfaatkan relaksasi denda tersebut," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Senin, 24 Agustus 2020.

Volume Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp55 Triliun, Naik 13 Persen

Baca juga: Jokowi Ingatkan Jajarannya Hati-hati Kasih Pernyataan Ke Media Asing

Meski begitu, Halim memastikan, penyampaian laporan keuangan perbankan hingga 22 Agustus 2020 sudah tepat waktu. Ini dikatakannya mencerminkan kinerja perbankan yang tetap baik di tengah tekanan akibat pandemi COVID-19.

Laba BCA Capai Rp 54,8 Triliun Sepanjang 2024, Naik 12,7%

"Kebijakan relaksasi laporan data per 22 Agustus, hampir seluruh bank tetap sampaikan laporan keuangan mereka tepat waktu. Ini menunjukkan bank-bank nasional kita tetap bekerja dengan baik walaupun di tengah pandemi COVID-19," jelasnya.

Sejak Juli 2020, LPS memang telah membebaskan denda bagi bank yang telat membayar premi pejaminan selama enam bulan ke depan. Adapun premi penjaminan LPS adalah 0,2 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan.

Kebijakan pelonggaran pembayaran premi penjaminan kepada perbankan tersebut, ditujukan untuk memberikan ruang yang lebih besar kepada bank dalam mengelola likuiditas di tengah kuatnya tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19. (art)

Gedung BNI.

Akurat dan Kredibel Dukung Tata Kelola Keuangan Negara, BNI Raih Apresiasi Kemenkeu

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI meraih penghargaan sebagai Bank Operasional Terbaik Tahun 2024 untuk kategori Bank BUMN dari Kemenkeu.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025