Salurkan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Jokowi: Jangan Dipakai Konsumtif
- Dok. Kemenkop UKM
VIVA – Presiden Joko Widodo secara resmi menyalurkan bantuan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang sifatnya produktif. Stimulus ekonomi yang dinamai Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) itu disebut telah terdistribusikan kepada sebanyak 1 juta penerima.
Mereka mendapatkan bantuan cuma-cuma atau hibah senilai Rp2,4 juta per pengusaha. Diharapkan Jokowi, bantuan ini bisa jadi tambahan modal kerja.
"Hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya banpres produktif. Yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil," kata Jokowi di Istana Negara saat acara peluncuran program tersebut, Senin 24 Agustus 2020.
Baca juga: Bantuan Rp2,4 Juta ke UMKM Cair, Menteri Teten: Agar Lebih Produktif
Jokowi menyadari, banyak pedagang kecil merasakan kesulitan di masa pandemi Covid-19. Turunnya omzet dan laba, kata dia, juga dirasakan pengusaha besar. Selama empat bulan ini pula, lanjut dia, berbagai insentif diberikan agar ekonomi kembali bergeliat.
"Saya harapkan ini nanti banpres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang dagangan kita," kata Jokowi.
Pemerintah sendiri menargetkan, banpers produktif diterima oleh 12 juta pedagang kecil sebagai modal kerja. Jokowi juga berharap agar bantuan ini tidak dipakai untuk hal yang tidak bermanfaat.
“Saya ingin titip betul agar banpres produktif ini dipakai sebaik-baiknya dalam membantu usaha bapak ibu sekalian. Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, yang konsumtif, tapi dipakai untuk hal-hal yang produktif,” kata Kepala Negara.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, menyampaikan bahwa insentif juga diberikan dalam hal restrukturisasi pinjaman. Adapun bantuan produktif kali ini merupakan untuk pedagang atau pelaku usaha kecil yang sebelumnya belum terakses layanan atau kredit perbankan. Sementara bagi yang sudah, beberapa diantaranya telah mengajukan kredit dengan bunga rendah bebas dari pajak dan subsidi.
"Diharapkan pelaku usaha mikro yang unbankable dapat menambah program kerja dan melanjutkan usahanya. Terlebih lagi dapat meningkatkan inklusi keuangan dengan dibukanya rekening, bagi pelaku usaha mikro yang selama ini belum terhubung dengan perbankan," ujar Teten. (ren)