Penukaran Uang Khusus Kemerdekaan Rp75 Ribu Bisa Secara Kolektif

Warga melakukan penukanan uang khusus edisi HUT RI Rp75 ribu.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Bank Indonesia melakukan percepatan penukaran Uang Peringatan Khusus (UPK) Kemerdekaan ke-75 Indonesia dengan nominal sebesar Rp75 ribu. Penukaran uang tersebut kini dapat dilakukan secara kolektif.

5 Aplikasi Penghasil Uang yang Bikin Dompet Tebal, Sudah Coba?

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, menyatakan, penukaran uang secara kolektif tersebut minimal mewakili 17 orang anggotanya yang ingin menukarkan.

"Boleh enggak lebih dari 100? Boleh, malah kami tetapkan minimal 17. Makin banyak makin bagus karena kami ingin makin banyak masyarakat mendapatkannya," kata Marlison di kantornya, Senin, 24 Agustus 2020.

Talitha Curtis Bongkar Permintaan Keluarga dari Pernikahan Transaksional, Mulai dari Uang hingga Aset Materi

Adapun kelompok yang boleh menukarkan secara kolektif tersebut di antaranya untuk kementerian atau lembaga, korporasi, baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta, asosiasi, perkumpulan hingga masyarakat umum.

Untuk perkumpulan misalnya, kata dia, seperti untuk perkumpulan alumni universitas hingga suku-suku yang ada di Indonesia. Sementara itu, masyarakat umum itu seperti lingkungan RT/RW maupun majelis taklim.

Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Bukan Akibat KPK Geledah BI

"Penukaran secara kolektif ini akan diberlakukan dan implementasi mulai besok 25 Agustus 2020 mulai jam 7 pagi. Jadi masyarakat mulai jam 7 pagi besok sudah mulai bisa unggah permohonan melalui aplikasi PINTAR," ucapnya.

Adapun mekanisme penukaran baik secara individu maupun kolektif dapat dilihat pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id. (art)

OJK

Setelah Bank Indonesia, Giliran KPK Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

Setelah Kantor Bank Indonesia, KPK Giliran Geledah Kantor OJK soal Korupsi Dana CSR

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024