Tak Lagi Gratis, Ini Daftar Tarif Tol Desari Seksi Brigif-Sawangan
- R. Jihad Akbar/VIVA.
VIVA – Setelah lebih dari satu bulan gratis sejak dibukan awal Juli lalu, Tol Depok Antasari (Desari) Seksi II Brigif-Sawangan sudah mulai berbayar pada, Kamis 20 Agustus 2020.Â
Besaran tarif tol Sawangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1323/KPTS/M/2020. Dikutip VIVAÂ Bisnis, Jumat 21 Agustus 2020, berikut ini tarif Tol Desari Seksi II Brigif-Sawangan:
- Golongan I Rp11.000
- Golongan II Rp16.500
- Golongan III Rp16.500
- Golongan IV Rp22.000
- Golongan V Rp22.000
Baca juga:Â Berlaku Mulai 20 November 2018, Ini Daftar Tarif Tol Depok-Antasari
Sebagai informasi, Tol Desari sendiri terbagi dalam 4 seksi. Seksi I Antasari-Brigif berjarak 5,8 Km dan sudah beroperasi sejak 2018. Kemudian, Seksi II Brigif-Sawangan sepanjang 6,3 km dan mulai beroperasi pada Juli lalu.
Selanjutnya, Seksi III Â yaitu Sawangan-Bojong Gede sepanjang 9,50 kilometer. Lalu, Seksi IV Â ruas Bojong Gede-Salabenda sepanjang 6,4 kilometer.
Dengan penerapan tarif tersebut, mobil pribadi atau Golongan I, yang melewati tol tersebut dari Antasari hingga Sawangan, Depok totalnya harus membayar Rp18.500. Sebab, ditambah tarif ruas Antasari- Brigief Rp7.000.
Sementara itu, dari dan yang ke arah Tol Jakarta Outer Ring Road, harus membayar tarif Rp26.000 dari pintu Tol Sawangan. Karena ditambah tarif integrasi JORR yaitu Rp15.000.Â