Gara-gara Deflasi, Upah Riil Buruh Tercatat Naik pada Juli 2020
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal buruh tani, bangunan maupun buruh informal perkotaan lainnya naik pada Juli 2020. Kenaikan terjadi baik secara nominal maupun riil.
Baca Juga:Â Neraca Perdagangan Indonesia Surplus Lagi pada Juli 2020
Kepala BPS, Suhariyanto, mengatakan upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2020 naik sebesar 0,20 persen dibanding upah buruh tani Juni 2020.
Pada bulan itu, upah buruh tani menjadi Rp55.613 per hari dari sebelumnya Rp55.503. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan 0,32 persen menjadi Rp52.549 karena terjadinya deflasi di pedesaan.
"Karena pada Juli 2020 ini di pedesaan terjadi deflasi 0,13 persen maka upah riil buruh tani naik tipis 0,32 persen," kata dia saat konferensi pers, Selasa, 18 Agustus 2020.
Sementara itu, rata-rata nominal upah buruh bangunan tukang bukan mandor naik 0,07 persen, dari Rp89.737 menjadi Rp89.800. Upah riil naik 0,17 persen, yaitu dari Rp85.415 menjadi Rp85.565.
"Secara nominal hampir flat, naik tipis 0,07 persen tapi karena deflasi pada Juli 2020 sebesar 0,10 persen maka secara riil upah buruh bangunan naik 0,17 persen," lanjut Suhariyanto.
Adapun rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita turun 0,01 persen, dari Rp28.610 menjadi Rp28.607. Sedangkan upah riil Juli 2020 naik 0,09 persen dari Rp27.232 menjadi Rp27.258.
Untuk rata-rata nominal upah asisten rumah tangga yang naik sebesar 0,01 persen dari Rp419.822 menjadi Rp419.864. Upah riilnya naik 0,11 persen dari Rp399.603 menjadi Rp400.061. (ren)