Cegah Resesi, PUPR Gelontorkan Anggaran Besar di Kuartal III 2020
- VIVAnews / Eduward Ambarita
VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menggelontorkan belanja infrastruktur secara besar-besaran pada kuartal III-2020. Tujuannya untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dan menjaga pertumbuhan ekonomi.
Sebagaimana diketahui, pada kuartal II-2020 ekonomi Indonesia terkontraksi hingga -5,32 persen secara tahunan atau year on year. Jika pada kuartal III-2020 ekonomi Indonesia kembali negatif atau terkontraksi, secara teknis ekonomi Indonesia resesi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, karena itu fokusnya saat ini adalah mempercepat belanja infrastruktur, terutama yang berdampak langsung dalam mengurangi angka pengangguran dan mempertahankan daya beli masyarakat lewat Program Padat Karya Tunai.
"Kementerian PUPR pada tahun 2020 akan fokus agar semua program kerja pada kuartal ketiga ini dapat digenjot. Di kuartal keempat bisa ditarik ke depan, baik program padat karya maupun program reguler," kata Basuki dikutip dari siaran pers, Selasa, 18 Agustus 2020.
Baca juga: Dicetak Terbatas, Uang Pecahan Rp75 Ribu Bisa Dipakai untuk Transaksi
Kementerian PUPR, dikatakan Basuki, telah melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran 2020 dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pun dipangkas.
Dari besaran awal DIPA Kementerian PUPR 2020 sebesar Rp120,2 triliun, mengalami target realokasi anggaran sehingga pagu Kementerian PUPR saat ini menjadi sekitar Rp83,97 triliun. Dari total alokasi tersebut, sebesar Rp11,52 triliun diperuntukkan untuk Program Padat Karya Tunai.
Tercatat hingga pertengahan 17 Agustus 2020, Basuki mengungkapkan, penyerapan keuangan belanja infrastruktur Kementerian PUPR sebesar Rp36,47 triliun dari total pagu anggaran 2020 sebesar Rp83,97 triliun. Sedangkan khusus untuk program PKT rutin Kementerian PUPR telah telah disalurkan sebesar Rp6,84 triliun atau sebesar 60,14 persen.
Selain itu, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat reguler menjadi dilaksanakan dengan pola Padat Karya. Alokasi anggaran mencapai Rp654 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.000 orang.
"Dengan menjadi skema padat karya, pekerjaan yang bisa dikurangi penggunaan alat berat diganti dengan memaksimalkan tenaga manusia. Kita tidak ingin bahwa pembangunan infrastruktur tidak bisa membuka lapangan kerja yang sangat dibutuhkan pada saat pandemi seperti ini," ujar Basuki.