Uang Pecahan Rp75 Ribu Resmi Beredar

Nominal rupiah Rp75 ribu yang beredar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Bank Indonesia dan pemerintah resmi menerbitkan pecahan uang khusus nominal Rp75 ribu. Penerbitan uang tersebut sekaligus memperingati hari raya kemerdekaan Republik Indonesia yang hari ini berusia ke-75.

Mempermudah Anggota, Digitalisasi Lebih Terjamin Keamanannya Dibanding Cash

"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75 ribu, dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam acara peluncuran uang Rp75.000 secara virtual, Senin 17 Agustus 2020.

Baca juga: 17 Agustus 2020, BI Terbitkan Uang Khusus HUT RI ke-75

WNI Ditangkap Imigrasi AS, Diduga Terlibat 'Black Money Scam'

Adapun mata uang Rp75 ribu, menampilkan wajah dua proklamator, yakni Soekarno-Mohammad Hatta. Di sisi belakang uang kertas juga terdapat sembilan wajah anak-anak dengan pakaian adat nusantara.

"Ke depan Insya Allah pengeluaran uang peringatan kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali, sesuai usia 75 tahun kemerdekaan RI uang peringatan kemerdekaan kali ini dikeluarkan dalam bentuk uang kertas dengan nominal 75.000," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Respons BI soal Rupiah Logam Dianggap Tak Berlaku di Pulau Ini

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani menjelaskan, bahwa uang Rp75 ribu juga dicetak dalam bentuk 75 juta lembar. Dalam gambar uang, juga terdapat ilustrasi pembangunan infrastruktur. Sri juga menegaskan, penerbitan uang dengan nominal baru ini bukan ditujukan tambahan likuiditas atau memenuhi kebutuhan pembiayaan serta pelaksanaan kegiatan ekonomi.

"Namun, peluncuran uang rupiah khusus tersebut dilakukan di dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yang dalam hal ini peringatan Republik Indonesia yang ke-75 tahun," tutur Sri.

Barang bukti uang miliaran rupiah hasil Judol

300 Kasus Judol Terkuak dalam 5 Bulan, 370 Orang Ditahan dan Uang Rp78 M Disita

Total ada 370 orang tersangka dari 300 kasus judi online ditangkap dalam periode 15 Juni sampai 1 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 November 2024